nusabali

Polisi Lalu Lintas Periksa Kelaikan Bus Angkutan Umum

  • www.nusabali.com-polisi-lalu-lintas-periksa-kelaikan-bus-angkutan-umum

SINGARAJA, NusaBali - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Buleleng melakukan uji kir pada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Pengecekan dilakukan, untuk memastikan kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.

Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin mengatakan, pengecekan ini sudah mulai dilakukan sejak Sabtu (11/1) menyasar perusahaan otobus (PO) Manggala di Jalan Ahmad Yani Kota Singaraja. Pengecekan KIR dan laik jalan bus ini bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng. 

AKP Bachtiar menyebut, dalam pengecekan itu, semua komponen dan dokumen kendaraan dilakukan pemeriksaan. Di antaranya, kelengkapan dokumen KIR, kondisi fisik kendaraan, hingga kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas. “Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bus PO Manggala dalam kondisi laik jalan dan dokumen KIR masih berlaku,” ujarnya, dikonfirmasi Minggu (12/1) siang.

Kata AKP Bachtiar, pemeriksaan ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan mencegah potensi kecelakaan di jalan raya. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat pengguna transportasi umum merasa lebih aman dan nyaman, sekaligus meningkatkan kesadaran para pengemudi dalam menjaga keselamatan berkendara.

"Kami juga mengimbau para sopir untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas guna mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas),” ucapnya.

AKP Bachtiar menambahkan, kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan bekerjasama dengan Dishub Buleleng. “Nanti akan berkelanjutan (pengecekan KIR dan laik jalan) sesuai koordinasi dengan Dishub. Kemarin kami baru cek satu bus,” tutup dia.7 mzk

Komentar