Persetujuan Pelantikan Sekda Akhirnya Turun
Jadwal Pelantikan Akan Diputuskan Bupati Badung
MANGUPURA, NusaBali - Setelah menunggu cukup lama, akhirnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mohhamad Tito Karnavian telah menandatangani surat persetujuan pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung.
Selain jabatan Sekda (eselon IIa), ada dua pejabat eselon IIb yang mendapat persetujuan Mendagri untuk segera dilantik yakni Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia dan Kepala Dinas Sosial.
Kepastian tersebut setelah terbitnya Surat Mendagri tersebut Bernomor : 100.2.2.6/138/SJ, tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung. Surat tertanggal 10 Januari 2025 ditujukan kepada Pj Gubernur Bali. Dalam surat tersebut disampaikan agar Pj Gubernur Bali menyampaikan isi surat tersebut kepada Bupati Badung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya, membenarkan bahwa Mendagri sudah memberikan persetujuan terkait pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Badung. “Iya, Menteri Dalam Negeri sudah memberikan persetujuan,” ujarnya, Senin (13/1).
Dalam surat tersebut tertera nama Ida Bagus Surya Suamba sebagai Sekretaris Daerah. Sebelumnya, Surya Suamba menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Selanjutnya yang dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia yakni I Gde Surya Kurniawan, yang bersangkutan sebelumnya menjabat Kepala Bidang Mutasi, Promosi, Penilaian dan Evaluasi Kinerja pada BKPSDM Kabupaten Badung. Sementara untuk posisi Kepala Dinas Sosial akan dijabat oleh Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling yang sebelumnya menjabat Camat Petang.
“Setelah Mendagri menyampaikan surat persetujuan ke Pj Gubenur Bali, selanjutnya Pj Gubernur Bali akan meneruskan ke Bupati Badung,” jelas birokrat asal Kerobokan Kecamatan Kuta Utara ini.
Sementara untuk waktu pelaksanaan pelantikan, kata Wijaya, akan menjadi kewenangan Bupati Badung. “Nanti Bapak Bupati yang akan menentukan jadwal pelantikan,” kata mantan Kabag Humas Setda Badung ini. 7 ind
Komentar