DPRD Bangli Ingatkan Pemkab Wajib Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis
BANGLI, NusaBali - Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengingatkan Pemkab Bangli wajib mendukung dan melaksanakan Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Pelaksanaan program harus benar- benar serius sehingga bermanfaat sesuai harapan.
Hal tersebut ditegaskan uastika, Senin (13/1). “Apa yang menjadi program nasional, kita di daerah, wajib melaksanakan,” tegasnya. Dia menekankan, pelaksanaan program tersebut benar-benar serius. Dalam arti sesuai dengan standar gizi dan spesifikasi yang ada, bukan sekedar menjalankan program. “Saran kami, sudah barang tentu apa yang direncanakan dan ideal di pusat, agar dilaksanakan sesuai dengan rencana,” tegasnya.
Kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, diantaranya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga(Disdikpora) maupun yang lain, diminta benar- benar menyiapkan data dengan baik. "Validasi data itu harus, jangan sampai ada yang tercecer, sehingga luput dapat program MBG," ujar Ketua Dewan yang Bendahara DPC PDIP Bangli.
Untuk diketahui, Pemkab Bangli menganggarkan Rp 2,5 miliar untuk program MBG untuk siswa. Jumlah siswa di Kabupaten Bangli 32.863 orang. Terdiri dari 21.486 siswa SD dan 11.377 siswa SMP, tersebar di 4 kecamatan, yakni Kecamatan Bangli, Kintamani, Susut, dan Tembuku. Untuk pelaksanaan MBG masih menunggu juklak dan juknis dari Pusat.
Besaran anggaran tersebut dihitung berdasarkan prosentase besaran APBD di masing – masing kabupaten /kota yakni sebesar 2,5 persen dari APBD. Besaran APBD Kabupaten Bangli tahun 2025 adalah Rp 1,2 Triliun. Dari perhitungan itulah anggaran untuk menunjang program nasional MBG dialokasikan Rp 2,5 Miliar.
Program MBG masuk di Dinas Kesehatan Bangli. Tujuan Program MBG pada intinya untuk peningkatan gizi dan berkaitan erat dengan upaya pengentasan stunting. Pemkab Bangli mendukung program ini dan kini masih menunggu juklak dan juknis dari pusat.7k17
Komentar