Pasutri Jepang Tewas Terpanggang
Versi Wayan Mana, selama 2 tahun tinggal di Puri Gading, Lingkungan Buana Gubug, Jimbaran, kedua korban belum pernah melapor
Ditemukan Ceceran Darah, Diduga Korban Pembunuhan
DENPASAR, NusaBali
Pasutri asal Jepang, Matsubasa Nurio, 76, dan Matsuba Hiroko, 76, ditemukan tewas terpangang di Lantai II rumah kontrakannya di Perumahan Puri Gading 2 Blok F1 Nomor 6, Lingkungan Buana Gubug, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Senin (4/9) siang. Dugaan awal, pasutri yang dikenal sebagai guru les bahasa Jepang ini merupakan korban pembunuhan, kemudian jasadnya dibakar untuk menghilangkan jejak.
Informasi di lapangan, tidak ada yang mengetahui secara pasti peristiwa maut yang menimpa pasutri asal Jepang ini. Pasalnya, kondisi gerbang rumah kontrakan berlantai II milik Sri Eti Sulaiman, perempuan asal Jakarta yang tinggal di Australia tersebut, dalam keadaan terkunci. Sekitar pukul 11.00 Wita, anak angkat korban, Abdul Salman, 48, menghubungi pasutri asal Jepang ini, dengan maksud untuk mengajaknya makan siang. Namun, nomor ponsel kedua korban ini tidak aktif.
Curiga terjadi sesuatu, Abdul Salman pun datang ke rumah kontrakan orangtua angkatnya dari Jepang ini. Saat datang, dia menemukan pintu gerbang rumah dalam keadaan terkunci. Namun, Abdul Salman terkejut melihat ada kepulan asap dari Lantai II di mana kedua korban biasa tidur. Abdul Salman pun kontan berteriak minta tolong. Peristiwa ini dilaporkan warga ke prajuru banjar dan akhirnya laporan masuk ke kepolisian.
Barulah setelah petugas kepolisian datang, Senin siang sekitar pukul 11.30 Wita, Abdul Salman masuk ke dalam rumah dengan cara mendobrak pintu. Mereka terkejut menemukan pasutri sepuh asal Jepang sudah tewas terpang-gang di Lantai II. Si suami, Matsubasa Nurio, ditemukan tergeletak dalam kondisi gosong di bawah ranjang. Sedangkan istrinya, Matsuba Hiroko, ditemukan tergeletak gosong di atas ranjang.
"Saat itu, api sudah padam, tinggal kepulan asap saja," ungkap sumber NusaBali. Menurut sumber tadi, ditemukan pula ceceran darah, sementara di beberapa bagian tubuh korban terdapat luka benda tumpul, hingga muncul dugaan korban dibunuh dulu, sebelum jasadnya dibakar untuk menghilangkan jejak. Saat ditemukan, wajah kedua korban sudah tidak bisa dikenali lagi. "Kita belum bisa pastikan korban dibunuh atau bunuh diri. Kalau di lokasi, memang terdapat beberapa kejanggalan,” katanya.
Di lokasi TKP, petugas kepolisian menemukan mobil Suzuki Ignis DK 1088 OM dengan dua pintu sebelah kiri terbuka dan tutupan bensin dalam keadaan terbuka pula. Selain itu, ditemukan juga satu dompet warna hitam berisi NPWP atas nama korban.
Dikonfirmasi NusaBali di lokasi TKP, Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo mengatakan pihaknya tidak bisa berandai-andai atas tewasnya pasutri asal Jepang, yang diketahui ngontrak rumah di Perubahan Puri Gadung 2, Jimbaran, sejak November 2015 lalu tersebut. Soal ditemukannya ceceran darah di beberapa titik, menurut Kombes Hadi Utomo, masih dalam penyelidikan.
Kombes Hadi Utomo menegaskan, pihaknya masih mengorek keterangan sejumlah saksi. "Kita masih memeriksa 4 saksi di Polsek Kuta Selatan. Mereka masing-maisng berinisial AS (anak angkat korban, Abdul Salman), pembantu, sopir, dan teman dekat korban," katanya.
Dari hasil olah TKP, lanjut Kombes Hadi Utomo, ada beberapa titik di rumah kontrakan korban yang terbakar, seperti kasur, sebagaian lemari, dan kamar mandi di Lantai I. Polresta Denpasar juga berkoordinasi dengan K-9 Polda Bali untuk mengendus adanya jejak-jejak mencurigakan. Pasalnya, tetangga korban mengaku melihat seorang pria berada di halaman rumah ini, Minggu (3/9) malam sekitar pukul 23.00 Wita. Pria tersebut disebutkan sempat memainkan lampu senter.
Sementara itu, Kepala Lingkungan (Kaling) Buana Gubug, Kelurahan Jimbaran, I Wayan Mana, menerangkan bahwa selama hampir 2 tahun tinggal di Perumahan Puri Gading 2 Blok F1 Nomor 6, pasutri asal Jepang ini belum pernah melapor terkait aktivitas mereka. Maklum, pengawasan terhadap wa-rga asing merupakan kewenangan pihak Imigrasi.
"Kita nggak bisa bertindak semena-mena. Yang punya kewenangan dalam penanganan warga asing adalah Imigrasi. Sejauh ini, pihak Imigrasi belum ada koordinasi terkait pendataan terhadap WNA, termasuk kedua korban," jelas Wayan Mana kepada NusaBali, Senin kemarin.
Menurut Wayan Mana, setahun lalu pihaknya sempat melakukan sidak dan pemantauan terhadap WNA yang tinggal di Lingkungan Buana Gubug. Hanya saja, kewenangan pemeriksaan terhadap WNA dikembalikan ke tangan Imigrasi. “Tapi, setelah insiden maut ini, tentu kita akan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait termasuk Imigrasi dan kepolisian. Dalam waktu dekat, kita akan melakukan pendataan terhadap penduduk yang tinggal di sini," tegasnya.
Pasutri Matsubasa Nurio dan Matsuba Hiroko sendiri telah tinggal di rumah kontrakan berlantai II milik Sri Eti Sulaiman, sejak November 2015 lalu. Mereka hanya tinggal berdua di rumah beriosi tiga kamar tidur, masing-masing dua kamar di Lantai I dan satu kamar Lantai II tersebut. Sedangkan pembantunya, Ni Nengah Nari, 40, perempuan asal Karangasem, tinggal di tempat lain dan selalu pergi usai bersih-bersih. Kesehariannya, pasutri sepuh asal Jepang ini memberikan pendidikan gratis kepada anak-anak yang hendak belajar bahasa Jepang dan menulis menggunakan huruf Kanji. *dar
1
Komentar