APBD Perubahan Molor
Gara-gara DAU berkurang, Draf RAPBD Perubahan yang diajukan ke lembaga DPRD Buleleng akhir Agustus 2017 belum juga rampung hingga saat ini.
SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng belum ajukan rancangan APBD Perubahan 2017 kepada lembaga DPRD Buleleng, gara-gara pengurangan dana pusat bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dan bagi hasil pajak. Namun Pemkab berdalih keterlambatan pengajuan itu masih menunggu hasil verifikasi atas Perda Transportasi anggota Dewan.
Draf RAPBD Perubahan semestinya sudah diajukan ke lembaga DPRD Buleleng akhir Agustus 2017. Namun memasuki awal September, draf RAPBD Perubahan belum juga rampung disusun. Kabarnya keterlambatan penyusunan RAPBD Perubahan itu lantaran DAU dan bagi hasil pajak dikurangi oleh Pemerintah Pusat.
Semula pusat memberikan DAU pada Pemkab Buleleng sebesar Rp 982,6 miliar, dan Bagi Hasil Pajak sebesar Rp 23,7 miliar. Dana itu pun telah terpasang dalam APBD Induk 2017. Namun menjelang penyusunan APBD Perubahan 2017, pusat justru memangkas kedua sumber dana tersebut, rinciannya DAU dipangkas sebesar Rp 17,2 miliar, dan Bagi Hasil Pajak sebesar Rp 5,9 miliar.
Praktis Pemkab Buleleng dalam penyusunan APBD Perubahan 2017, kehilangan pendapatan dari kedua sumber DAU dan Bagi Hasil Pajak mencapai Rp 23,1 miliar.
Karena pengurangan tersebut, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng kini harus mencari sumber pamasukan untuk menutup kekurangan dana tersebut. Nah menunggu sumber pendapatan itu, RAPBD Perubahan belum bisa dipastikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka dikonfirmasi Senin (4/9) menepis keterlambatan penyusunan RAPBD itu karena ada pemangkasan DAU dan bagi hasil pajak. Puspaka menyebut, keterlambatan itu karena harus menunggu hasil verifikasi Perda Transportasi anggota Dewan. “Kita sudah menyusun, ini kan kita harus menunggu hasil verifikasi, karena disana (APBD Perubahan,red) harus mencantumkan angka-angka, salah satunya alokasi dana tunjangan transportasi anggota Dewan,” jelasnya.
Masih kata Sekda Puspaka, penyusunan APBD Perubahan juga harus mendapat kepastian dana tambahan baik dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Sehingga, APBD Perubahan nanti sudah final dengan angka-angka dari sumber pendapatan. “Buat apa disusun cepat, tapi angkanya belum pasti. Sekarang kita susun dengan angka-angka yang sudah pasti. Minggu ini sudah kita ajukan ke DPRD,” terangnya.
Menurut Sekda, sumber dana yang masih menunggu kepastian ada sumber bagi hasil pajak dari Kodya Denpasar. Tadinya sumber pendapatan itu langsung dari Provinsi, tapi sekarang diberikan langsung oleh Kodya, sama halnya dengan Pemkab Badung. “Tadi (Senin pagi,red) pak BKAD sedang rapat di Kodya, nah nanti setelah itu baru kita dapat angka pastinya. Berapa PHR dari Kodya,” imbuhnya. *k19
Pemkab Buleleng belum ajukan rancangan APBD Perubahan 2017 kepada lembaga DPRD Buleleng, gara-gara pengurangan dana pusat bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dan bagi hasil pajak. Namun Pemkab berdalih keterlambatan pengajuan itu masih menunggu hasil verifikasi atas Perda Transportasi anggota Dewan.
Draf RAPBD Perubahan semestinya sudah diajukan ke lembaga DPRD Buleleng akhir Agustus 2017. Namun memasuki awal September, draf RAPBD Perubahan belum juga rampung disusun. Kabarnya keterlambatan penyusunan RAPBD Perubahan itu lantaran DAU dan bagi hasil pajak dikurangi oleh Pemerintah Pusat.
Semula pusat memberikan DAU pada Pemkab Buleleng sebesar Rp 982,6 miliar, dan Bagi Hasil Pajak sebesar Rp 23,7 miliar. Dana itu pun telah terpasang dalam APBD Induk 2017. Namun menjelang penyusunan APBD Perubahan 2017, pusat justru memangkas kedua sumber dana tersebut, rinciannya DAU dipangkas sebesar Rp 17,2 miliar, dan Bagi Hasil Pajak sebesar Rp 5,9 miliar.
Praktis Pemkab Buleleng dalam penyusunan APBD Perubahan 2017, kehilangan pendapatan dari kedua sumber DAU dan Bagi Hasil Pajak mencapai Rp 23,1 miliar.
Karena pengurangan tersebut, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng kini harus mencari sumber pamasukan untuk menutup kekurangan dana tersebut. Nah menunggu sumber pendapatan itu, RAPBD Perubahan belum bisa dipastikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka dikonfirmasi Senin (4/9) menepis keterlambatan penyusunan RAPBD itu karena ada pemangkasan DAU dan bagi hasil pajak. Puspaka menyebut, keterlambatan itu karena harus menunggu hasil verifikasi Perda Transportasi anggota Dewan. “Kita sudah menyusun, ini kan kita harus menunggu hasil verifikasi, karena disana (APBD Perubahan,red) harus mencantumkan angka-angka, salah satunya alokasi dana tunjangan transportasi anggota Dewan,” jelasnya.
Masih kata Sekda Puspaka, penyusunan APBD Perubahan juga harus mendapat kepastian dana tambahan baik dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Sehingga, APBD Perubahan nanti sudah final dengan angka-angka dari sumber pendapatan. “Buat apa disusun cepat, tapi angkanya belum pasti. Sekarang kita susun dengan angka-angka yang sudah pasti. Minggu ini sudah kita ajukan ke DPRD,” terangnya.
Menurut Sekda, sumber dana yang masih menunggu kepastian ada sumber bagi hasil pajak dari Kodya Denpasar. Tadinya sumber pendapatan itu langsung dari Provinsi, tapi sekarang diberikan langsung oleh Kodya, sama halnya dengan Pemkab Badung. “Tadi (Senin pagi,red) pak BKAD sedang rapat di Kodya, nah nanti setelah itu baru kita dapat angka pastinya. Berapa PHR dari Kodya,” imbuhnya. *k19
1
Komentar