48.523 Warga Belum Perekaman e-KTP
Sebanyak 48.523 penduduk di Kota Denpasar belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
DENPASAR, NusaBali
Selain karena pertumbuhan penduduk di Kota Denpasar yang semakin bertambah, juga karena kesadaran penduduk masih belum sepenuhnya untuk melakukan kewajiban perekaman e-KTP. Untuk itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus menggenjot perekaman tersebut dengan melakukan jemput bola di kelurahan dan desa yang ada di Kota Denpasar.
Hal tersebut disampaikan Kabid Kependudukan Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Luh Leli Sriadi, Senin (4/9). Berdasarkan data Disdukcapil saat ini warga Kota Denpasar ada 492.197 jiwa yang wajib KTP. Dari jumlah tersebut yang sudah melaksanakan perekaman sejumlah 443.674 orang. Sehingga dari data tersebut sedikitnya ada 48.523 orang yang belum melaksanakan perekaman e-KTP.
Menurut Leli, pihaknya di Disdukcapil Kota Denpasar telah mengupayakan berbagai cara. Dan, yang terbaru adalah berkoordinasi dengan perbekel dan lurah untuk memberikan sosialisasi terhadap warganya yang belum melaksanakan perekaman e-KTP. Namun, pada kenyataannya cara ini belum maksimal menyasar warga yang belum merekam. Karena sebagian besar yang datang adalah masyarakat yang sudah merekam untuk memohon pembuatan Surat Keterangan (Suket) yang merupakan pengganti e-KTP sementara.
Namun, pihaknya tetap mengupayakan sistem jemput bola tersebut tetap dilaksanakan yakni empat kali dalam seminggu. Bahkan, untuk memenuhi waktu masyarakat yang bekerja, direncanakan turut dimanfaatkan hari Sabtu guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. "Namun sifatnya masih insidentil," imbuhnya.
Hingga kini, Disdukcapil Kota Denpasar hanya mampu mencetak KTP yang dimohonkan terakhir pada tanggal 21 September 2016. Sedangkan per 31 Agustus 2017, data pemohon e-KTP mencapai 107.667 orang yang terdiri dari 107.504 KTP WNI dan 163 KTP WNA. Membludaknya para pemohon e-KTP yang belum tercetak ini dikarenakan masih minimnya distribusi blangko dari pusat. "Terakhir Kota Denpasar mendapatkan blangko tambahan sebanyak 2.000. Jumlah itu pun sudah habis hingga sekarang," ungkapnya.
Namun Leli masih berharap pencetakan e-KTP dapat optimal, sehingga masyarakat tidak menunggu terlalu lama. Untuk perekaman di Kota Denpasar pihaknya berharap dapat terselesaikan di tahun 2018. "Ya semoga 2018 bisa diselesaikan perekamanya saja dulu, kalau blangko kita nunggu dari pusat." tandasnya. *cr63
Hal tersebut disampaikan Kabid Kependudukan Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Luh Leli Sriadi, Senin (4/9). Berdasarkan data Disdukcapil saat ini warga Kota Denpasar ada 492.197 jiwa yang wajib KTP. Dari jumlah tersebut yang sudah melaksanakan perekaman sejumlah 443.674 orang. Sehingga dari data tersebut sedikitnya ada 48.523 orang yang belum melaksanakan perekaman e-KTP.
Menurut Leli, pihaknya di Disdukcapil Kota Denpasar telah mengupayakan berbagai cara. Dan, yang terbaru adalah berkoordinasi dengan perbekel dan lurah untuk memberikan sosialisasi terhadap warganya yang belum melaksanakan perekaman e-KTP. Namun, pada kenyataannya cara ini belum maksimal menyasar warga yang belum merekam. Karena sebagian besar yang datang adalah masyarakat yang sudah merekam untuk memohon pembuatan Surat Keterangan (Suket) yang merupakan pengganti e-KTP sementara.
Namun, pihaknya tetap mengupayakan sistem jemput bola tersebut tetap dilaksanakan yakni empat kali dalam seminggu. Bahkan, untuk memenuhi waktu masyarakat yang bekerja, direncanakan turut dimanfaatkan hari Sabtu guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. "Namun sifatnya masih insidentil," imbuhnya.
Hingga kini, Disdukcapil Kota Denpasar hanya mampu mencetak KTP yang dimohonkan terakhir pada tanggal 21 September 2016. Sedangkan per 31 Agustus 2017, data pemohon e-KTP mencapai 107.667 orang yang terdiri dari 107.504 KTP WNI dan 163 KTP WNA. Membludaknya para pemohon e-KTP yang belum tercetak ini dikarenakan masih minimnya distribusi blangko dari pusat. "Terakhir Kota Denpasar mendapatkan blangko tambahan sebanyak 2.000. Jumlah itu pun sudah habis hingga sekarang," ungkapnya.
Namun Leli masih berharap pencetakan e-KTP dapat optimal, sehingga masyarakat tidak menunggu terlalu lama. Untuk perekaman di Kota Denpasar pihaknya berharap dapat terselesaikan di tahun 2018. "Ya semoga 2018 bisa diselesaikan perekamanya saja dulu, kalau blangko kita nunggu dari pusat." tandasnya. *cr63
1
Komentar