nusabali

Langgar Perda KTR, Empat Perokok di RSUD Terjaring Razia Satpol PP

  • www.nusabali.com-langgar-perda-ktr-empat-perokok-di-rsud-terjaring-razia-satpol-pp

SINGARAJA, NusaBali - Empat orang pembesuk di RSUD Buleleng terjaring razia karena merokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di RSUD Buleleng, pada Senin (13/1) malam. Razia tersebut digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng.

Kepala Satpol PP Buleleng, I Gede Arya Suardana menerangkan inspeksi mendadak (sidak) KTR di RSUD Buleleng tersebut dilakukan mulai pukul 19.00 Wita dan melibatkan beberapa tim. Personel Satpol PP menyusuri gedung perawatan pasien di Ruang Lely dan UGD RSUD Buleleng. Mereka bergerak menyasar pengunjung, penunggu pasien hingga pegawai.

Sebelum melakukan sidak, masing-masing tim Satpol PP didampingi langsung petugas dari RSUD Buleleng. “Tim kami berkeliling dengan didampingi petugas dari RSUD Buleleng, hasilnya kami berhasil menjaring empat pelanggar yang kedapatan merokok di kawasan KTR,” terang Arya, dikonfirmasi Selasa (14/1) siang.

Empat orang pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng No 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tersebut selanjutnya diberikan surat pemanggilan persidangan. Mereka akan dijerat dengan perkara Tindak Pidana Ringan (tipiring). Ancaman hukumannya kurungan tiga bulan atau denda Rp 50 ribu.

Untuk memastikan para pelanggar tetap kooperatif, petugas Satpol PP menyita Kartu Identitas Kependudukan (KTP) dan barang bukti berupa puntung rokok. “Kami harap mereka hadir dan kooperatif mengikuti pemberkasan lebih lanjut untuk diajukan pada sidang tipiring,” pungkasnya.

Sementara itu Direktur RSUD Kabupaten Buleleng, dr Putu Arya Nugraha mengaku mendukung penuh pelaksanaan sidak yang dilakukan Satpol PP. Pihaknya berharap melalui sidak yang dilakukan masyarakat akan lebih sadar dan tidak merokok di kawasan RSUD Buleleng untuk kepentingan bersama.

“Sidak ini sangat membantu kami di RSUD dalam upaya mewujudkan lingkungan yang lebih sehat. Kami harap sidak seperti ini bisa terus dilakukan untuk kepentingan bersama," harapnya.7 mzk

Komentar