Pemkab Gianyar Tanam Padi Organik di Kissidan Ecohill
GIANYAR, NusaBali - Memeriahkan Hari Desa, Pemerintah Kabupaten Gianyar menanam padi organik di Kissidan Ecohill, Desa Sidan, Rabu (15/1) pagi. Kegiatan ini untuk meningkatkan perhatian dan komitmen pemerintah, masyarakat, serta berbagai pihak dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Penetapan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 2024 tertanggal 31 Juli 2024. Penetapan Hari Desa untuk mengakui dan menghargai peran penting desa dalam pembangunan nasional.
Sambutan Pj Bupati Gianyar dibacakan oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Ketut Mudana menyampaikan, banyak penghargaan yang diperoleh desa-desa di Kabupaten Gianyar. Ini merupakan gambaran bahwa kinerja perbekel, BPD, dan perangkat desa sangatlah baik.
Penghargaan-penghargaan yang diraih oleh desa mengharumkan nama Kabupaten Gianyar di tingkat provinsi maupun nasional. “Kita tidak boleh terlena, saya harapkan para Perbekel, BPD, dan perangkat desa ke depan melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam APBDes berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” pinta Mudana.
Peringatan Hari Desa dengan tema ‘Ketahanan Pangan Nasional Dimulai dari Desa Swasembada Pangan’. Pemerintah mencanangkan ‘Gema Tandan Desa’ yaitu Gerakan Menanam Tanaman Pangan di Desa. Mudana mengungkapkan, besarnya dana yang dikelola setiap desa memicu kekhawatiran bagi banyak pihak.
Terdapat potensi kesalahan pengelolaan dana desa mulai dari penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporannya. Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di desa, diupayakan adanya transparansi, akuntabilitas, dan kerja sama atas keuangan, kinerja, maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Besarnya anggaran yang telah diterima oleh desa, tidak berarti pemerintah desa dapat menggunakannya semena-mena. Ada regulasi yang mengaturnya agar anggaran di desa digunakan sesuai peruntukan, lebih terarah, serta tepat sasaran.
Pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya. “Saya berpesan kepada para perbekel, BPD, dan perangkat desa agar bersinergi memajukan desa. Sebelum melaksanakan kegiatan berkoordinasi dengan camat, OPD terkait, dan Pendamping Desa sehingga permasalahan-permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan di desa tidak mengalami kendala,” tegas Mudana. 7 nvi
Komentar