nusabali

Satpol PP Tutup Proyek Vila di Canggu

  • www.nusabali.com-satpol-pp-tutup-proyek-vila-di-canggu

Proyek baru bisa dilanjutkan, apabila pemilik telah melengkapi segala perizinan.

MANGUPURA, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menutup sementara proyak pembangunan via di Subak Uma Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Rabu (15/1). Penutupan ini buntut keluhan warga lantaran proyek vila tersebut menutup saluran irigasi.

Sehari sebelumnya atau pada Selasa (14/1), Komisi I, II, dan III DPRD Badung telah turun ke lokasi untuk mengecek secara langsung proyek vila itu, termasuk terkait perizinannya. Dari hasil pengecekan ada sejumlah indikasi pelanggaran yang ditemukan, sehingga langsung mengeluarkan reskomendasi penutupan sementara kepada Satpol PP.

“Kami pasangan Pol PP Line di lokasi pembangunan sesuai rekomendasi Dewan. Kami pasang tadi pagi (kemarin),” ujar Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara.

Suryanegara melanjutkan, selain memasang Pol PP Line, petugas juga menyegel tempat tersebut untuk penghentian sementara aktivitas proyek. Proyek baru bisa dilanjutkan, apabila pemilik telah melengkapi segala perizinan.

Diberitakan sebelumnya, mendapat sejumlah laporan dari masyarakat terkait adanya bangunan yang menutup saluran irigasi, anggota DPRD Badung dari Komisi I, II, dan III turun ke wilayah Subak Uma, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara untuk melakukan pengecekan lokasi, Selasa (14/1). Dalam pemantauan yang dilakukan, ternyata pihak investor tidak saja melakukan penutupan saluran irigasi, namun proses perizinan proyek vila tersebut belum lengkap.

Ketua Komisi I DPRD Badung Bima Nata, mengungkapkan dari pengecekan ke lapangan ditemukan sejumlah pelanggaran. Didapati memang ada saluran irigasi sawah yang ditutup dan ada bangunan juga yang belum melengkapi perizinannya. “Yang paling penting di sini investor ternyata belum ada koordinasi dari pihak desa dan adat di Desa Canggu. Kami akan terus memantau hal ini, sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkan Wakil Ketua Komisi I, I Gusti Lanang Umbara, dari apa yang sudah dilihat di lapangan dan sejumlah pelanggaran yang ada, untuk sementara pihaknya merekomendasi agar pihak proyek menghentikan aktivitasnya. “Kami minta semuan aktivitas proyek pembangunan dihentikan dahulu, sebelum semua proses perizinan selesai dan ada koordinasi dengan pihak desa,” katanya. 7 ind

Komentar