Disdukcapil 'Jemput Bola' Rekam Lansia dan Warga yang Sakit
Untuk mencapai 100 persen perekaman KTP Elektronik (e-KTP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar melakukan jemput bola atau mendatangi langsung masyarakat yang dalam kondisi sakit dan lansia yang tidak bisa datang ke Kantor Disdukcapil.
DENPASAR, NusaBali
Jemput bola dilakukan juga untuk melanjutkan perekaman terhadap sekitar 48.523 orang warga dari 492.197 jumlah penduduk Denpasar yang wajib ber-KTP.
“Perekaman jemput bola dilakukan sebagai salah satu bentuk pelayanan kependudukan yang kami lakukan. Jemput bola ini dilakukan karena kondisi masyarakat yang tidak bisa datang ke kantor Disdukcapil dan belum pernah melakukan perekaman,” ujar Plt Kepala Disdukcapil AA Istri Agung usai melakukan perekaman di Banjar Wangaya Klod, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Barat, Selasa (5/9).
Dikatakan, masyarakat Kota Denpasar yang sakit dan lansia yang tidak bisa datang ke kantor Disdukcapil bisa mendapatkan pelayanan jemput bola dengan menghubungi Disdukcapil melalui kepala lingkungan masing-masing. “Walau hanya ada laporan satu orang untuk mendapatkan pelayanan kami akan melakukan jemput bola untuk perekaman,” ujar AA Istri Agung.
Menurutnya, pelayanan jemput bola merupakan kegiatan rutin sampai pada banjar-banjar, sedangkan untuk pelayanan bagi masyarakat yang sakit dan lansia merupakan inovasi pelayanan sehingga semua masyarakat di Kota Denpasar telah terekam pada tahun 2017 ini.
Sampai saat ini dari seluruh jumlah penduduk yang harus mendapatkan pelayanan perekaman e-KTP sudah 91 persen yang telah melakukan perekaman. Sedangkan untuk sisanya telah dilakukan jemput bola ke banjar-banjar termasuk juga memberikan pelayanan bagi masyarakat yang sakit dan lansia. “Kami berharap semua masyarakat memanfaatkan pelayanan jemput bola yang telah dilaksanakan Dinas Capil Kota Denpasar,” harapnya.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Ni Luh Lely Srinadi menambahkan, program jemput bola agar mempercepat pelaksanaan perekaman e-KTP. Untuk itu pihaknya berharap bagi masyarakat sakit dan lansia yang belum melakukan perekaman agar melapor pada kaling masing-masing. Sehingga pihaknya dapat mencocokan data yang ada di Dinas Capil dengan masyarakat yang harus mendapatkan pelayanan jemput bola. Disamping itu bisa lebih mempersiapkan data-data perekaman sehingga dalam perekaman tidak dilakukan terlalu lama. *cr63
Jemput bola dilakukan juga untuk melanjutkan perekaman terhadap sekitar 48.523 orang warga dari 492.197 jumlah penduduk Denpasar yang wajib ber-KTP.
“Perekaman jemput bola dilakukan sebagai salah satu bentuk pelayanan kependudukan yang kami lakukan. Jemput bola ini dilakukan karena kondisi masyarakat yang tidak bisa datang ke kantor Disdukcapil dan belum pernah melakukan perekaman,” ujar Plt Kepala Disdukcapil AA Istri Agung usai melakukan perekaman di Banjar Wangaya Klod, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Barat, Selasa (5/9).
Dikatakan, masyarakat Kota Denpasar yang sakit dan lansia yang tidak bisa datang ke kantor Disdukcapil bisa mendapatkan pelayanan jemput bola dengan menghubungi Disdukcapil melalui kepala lingkungan masing-masing. “Walau hanya ada laporan satu orang untuk mendapatkan pelayanan kami akan melakukan jemput bola untuk perekaman,” ujar AA Istri Agung.
Menurutnya, pelayanan jemput bola merupakan kegiatan rutin sampai pada banjar-banjar, sedangkan untuk pelayanan bagi masyarakat yang sakit dan lansia merupakan inovasi pelayanan sehingga semua masyarakat di Kota Denpasar telah terekam pada tahun 2017 ini.
Sampai saat ini dari seluruh jumlah penduduk yang harus mendapatkan pelayanan perekaman e-KTP sudah 91 persen yang telah melakukan perekaman. Sedangkan untuk sisanya telah dilakukan jemput bola ke banjar-banjar termasuk juga memberikan pelayanan bagi masyarakat yang sakit dan lansia. “Kami berharap semua masyarakat memanfaatkan pelayanan jemput bola yang telah dilaksanakan Dinas Capil Kota Denpasar,” harapnya.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Ni Luh Lely Srinadi menambahkan, program jemput bola agar mempercepat pelaksanaan perekaman e-KTP. Untuk itu pihaknya berharap bagi masyarakat sakit dan lansia yang belum melakukan perekaman agar melapor pada kaling masing-masing. Sehingga pihaknya dapat mencocokan data yang ada di Dinas Capil dengan masyarakat yang harus mendapatkan pelayanan jemput bola. Disamping itu bisa lebih mempersiapkan data-data perekaman sehingga dalam perekaman tidak dilakukan terlalu lama. *cr63
1
Komentar