Dewan Minta Proyek Infrastruktur Kesehatan Sesuai Perencanaan
SEMARAPURA, NusaBali - Komisi II DPRD Klungkung menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan Klungkung di kantor DPRD Klungkung, Kamis (16/1).
Rapat membahas rencana pembangunan infrastruktur kesehatan. Anggota dewan menegaskan, pembangunan infrastruktur harus sesuai perencanaan. Pembangunan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dan APBD Klungkung.
Pembangunan meliputi Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida dengan anggaran Rp 1,1 miliar, Pustu Desa Satra, Kecamatan Klungkung Rp 898 juta, dan Pustu Desa Sulang, Kecamatan Dawan Rp 800 juta. Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat Rp 12,5 miliar.
Semua proyek itu didanai dengan dana alokasi khusus (DAK). Ada juga proyek rehabilitasi berat Puskesmas Klungkung 2 dengan anggaran Rp 1,1 miliar dan ruang bersalin Puskesmas Nusa Penida 2 dengan anggaran Rp 1,1 miliar. Kedua proyek ini menggunakan dana APBD Klungkung.
Ketua Komisi II DPRD Klungkung, I Nengah Ary Priadnya, ingin memastikan program fisik di bidang kesehatan berjalan sesuai rencana dan anggaran. Dia berharap kualitas dan fungsi bangunan benar-benar sesuai perencanaan. “Terpenting pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan optimal,” ujar Ary Priadnya.
Kadis Kesehatan Klungkung, I Gusti Ayu Ratna Dwijawati, mengatakan tahun 2025 menjadi tahun dengan alokasi anggaran fisik yang cukup besar, mencapai Rp 200 miliar. Pembangunan 3 Pustu baru dapat meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat. 7 wan
1
Komentar