BASAbali Wiki Rancang Aksi Nyata
Kelola Sampah Sisa Upakara
DENPASAR, NusaBali - Persoalan sampah bekas kegiatan keagamaan (upakara) di Bali menjadi perhatian BASAbali Wiki.
Organisasi yang bertujuan memperkuat peran pemuda menyikapi isu publik bersama pemerintah ini menggelar diskusi Wikithon Partisipasi Publik: Bali Lestari di Kantor Balai Bahasa Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (15/1).
Pertemuan mengundang tokoh terkait ini merupakan lanjutan diskusi sebelumnya yang berlangsung pada 10 Desember 2024. Pada pertemuan itu BASAbali Wiki bersama para pemuda di Bali telah merumuskan rekomendasi dan merancang aksi nyata untuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan dari aktivitas keagamaan. Adapun 5 rekomendasi aksi tersebut, yakni ketegasan peraturan, edukasi berkelanjutan, kemitraan pemerintah dan masyarakat, pengaktifan kembali gerakan pengelolaan sampah, dan pendampingan dan pembinaan pedagang.
“Dialog Kebijakan 2 ini bertujuan untuk mengembangkan dan mendiskusikan lebih dalam rekomendasi aksi yang telah dirumuskan dalam draf kertas kebijakan (policy brief) hasil dialog kebijakan 1 terkait pengelolaan sampah sisa upacara keagamaan,” ujar Managing Director BASAbali Wiki, Ni Nyoman Clara Listya Dewi SIP MA. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali, I Putu Suryandanu Willyan Richart, dalam diskusi menilai kegiatan ini sangat bermanfaat bagi pemuda, karena memberikan ruang untuk menyuarakan aspirasi mereka yang dapat membawa dampak positif bagi masa depan Bali, khususnya terkait pengelolaan sampah sisa upacara keagamaan.
Dia juga menyampaikan rencana untuk berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk merumuskan kebijakan terkait pengelolaan sampah di Bali. “Meskipun regulasinya sudah ada, implementasinya dinilai masih kurang optimal. Hasil diskusi dan aspirasi dari para pemuda dalam dialog kebijakan ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bali dengan harapan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif,” ujarnya.
Bendesa Adat Besakih, Karangasem Jro Mangku Widiartha mengharapkan agar Gubernur Bali mengeluarkan surat edaran (SE) untuk mengedukasi umat Hindu yang bersembahyang di Pura Agung Besakih. Surat edaran tersebut diharapkan dapat mengimbau umat untuk mengurangi penggunaan plastik serta membawa kembali sisa persembahyangan ke rumah masing-masing. Pihaknya berkomitmen untuk menyosialisasikan surat edaran tersebut kepada seluruh umat Hindu. “Sebagai langkah tambahan, imbauan melalui pengeras suara akan disiapkan untuk menyampaikan aturan dan tata tertib selama persembahyangan di Pura Agung Besakih, khususnya pada pelaksanaan Karya Usaba Dalem Puri dan Karya Ida Betara Turun Kabeh,” ucapnya.
Sementara Kepala Desa (Perbekel) Batur Utara, I Wayan Tinggal, menyambut positif 5 rekomendasi aksi kertas kebijakan yang dihasilkan dalam Dialog Kebijakan 2 dan mengungkapkan rencana aksi nyata di desanya. Dengan memanfaatkan limbah organik yang melimpah dari Pura Batur, BUMDes Sinarata yang ada di Desa Batur Utara akan memulai inisiatif pengolahan sampah organik menjadi pupuk untuk kebun alpukat pada Februari 2025.
“Rencananya, satu unit kendaraan akan disiagakan di setiap pura saat upacara untuk mengangkut sampah organik ke kebun desa. Meskipun dengan keterbatasan alat dan masih menggunakan teknologi sederhana, Desa Batur Utara optimis memanfaatkan potensi ini secara maksimal,” sebut Perbekel Tinggal. Sebagai aksi selanjutnya, BASAbali Wiki berencana melaksanakan diseminasi, penyebarluasan gagasan yang tertuang pada kertas kebijakan (policy brief) hasil dialog kebijakan baik secara daring maupun luring, ke berbagai tempat seperti pura, sekolah, universitas, dan lainnya, melalui kolaborasi dengan pemerintah, kelompok pemuda, komunitas lingkungan, dan pengelola tempat ibadah. 7 adi
Komentar