Maling Motor asal Rusia Dilimpahkan ke Kejaksaan
MANGUPURA, NusaBali - Perkara dugaan pencurian sepeda motor dengan tersangka warga negara asing asal Rusia bernama Vitalii Smirnov dilimpahkan ke Kejari Badung oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan, pada Rabu (15/1).
Pelimpahan perkara tersebut setelah semua berkasnya lengkap dan segera disidangkan. Bersama tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri.
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira dalam keterangannya, pada Kamis (16/1) mengatakan bahwa pelimpahan ini menandai kesiapan kasus untuk dilanjutkan ke tahap persidangan. "Tersangka telah kami limpahkan bersama barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Badung. Dengan berkas yang sudah lengkap, kami harapkan proses persidangan dapat segera dimulai," ujarnya.
Kasus ini bermula ketika tersangka mencuri sepeda motor di lokasi wisata Pantai Honeymoon pada November tahun 2024 kemarin. Aksi kriminal ini berhasil diungkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan.
Kapolsek juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menjaga keamanan wilayah Kuta Selatan, terutama di kawasan-kawasan wisata yang sering menjadi target aksi kriminal. "Kami mengimbau masyarakat, termasuk wisatawan, untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika terjadi tindakan yang mencurigakan," tambahnya. 7 pol
1
Komentar