Khusus Layani Adminduk Orang Sakit dan Disabilitas
Program ‘Ikhlas’ Disdukcapil
SINGARAJA, NusaBali - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng menyiapkan Tim Khusus Layanan Untuk Orang Sakit dan Disabilitas (Ikhlas).
Program jemput bola ini memfasilitasi pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang terkendala datang ke kantor karena sedang sakit atau seorang disabilitas.
Kepala Disdukcapil Buleleng Made Juartawan mengatakan, program jemput bola untuk membantu masyarakat sakit dan disabilitas sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu. Namun kini dimaksimalkan kembali dalam akses untuk mendapatkan layanan lebih mudah. Layanan Ikhlas ini dimaksimalkan kembali karena banyak kasus yang ditemui di lapangan. Sejumlah orang tua atau lansia tidak memiliki e-KTP, sehingga terkendala saat menjalani perawatan di rumah sakit dan juga mengajukan jaminan kesehatan.
“Masih banyak yang belum melakukan update data kependudukan, sehingga KTP nya tidak masuk dalam database kependudukan. Ada yang masih muda, tapi kebanyakan orang tua atau lansia. Jadi kasus ini yang kami bantu untuk penerbitan e-KTP dan KK nya secara sigap begitu permohonan masuk ke kami,” ucap Juartawan belum lama ini.
Menurutnya, untuk mendapat layanan program Ikhlas, dapat dilakukan melalui laporan kepada pemerintah desa atau dapat dilakukan secara lisan melalui media sosial serta Whatsapp center Disdukcapil Buleleng. Juartawan menyebut program Ikhlas diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk peduli identitas kependudukan pribadi. Sehingga tidak mengalami hambatan saat mengalami hal yang memerlukan persyaratan utama e-KTP.
“Satu kasus pengalaman kami ada warga menjalani opname dan tidak memiliki e-KTP. Kondisi ini yang sangat sulit kami layani karena tidak bisa melakukan proses perekaman dengan banyaknya alat medis yang terpasang di area wajah pasien, hal-hal yang seperti ini yang kita hindari bersama,” imbuh dia.
Sementara itu pelayanan kepada disabilitas, sudah dilakukan pendekatan dan sosialisasi kepada Sekolah Luar Biasa (SLB), menyasar penyandang disabilitas yang sudah dapat melakukan perekaman e-KTP setelah berumur 17 tahun. Komunitas-komunitas disabilitas di Buleleng juga rencananya akan dirangkul untuk memaksimalkan sasaran pelayanan Ikhlas ini.7 k23
1
Komentar