Bapak dan Anaknya Dianiaya Bule Belanda
Dua bule Belanda cekat korban Wayan Sudarma Alit dan anaknya, Gede Sudarmayasa, saat melintas di depan vilanya
10 Tahun Tinggal, Tersangka Bikin Resah Warga Purwekerti
AMLAPURA, NusaBali
Dua bule asal Belanda, Alexander Bernardus C Hock, 74, dan anaknya, Alexander Constantine, 17, ditangkap petugas Polsek Abang, Karangasem. Masalahnya, dua bule bapak-anak yang tinggal di Vila Pondok Laut, Banjar Lebah, Desa Purwekerti, Kecamatan Abang ini menganiaya dua warga setempat, Senin (4/9) sore. Uniknya, dua warga yang dianiaya juga dari satu keluarga, yakni ayah dan anaknya.
Bapak dan anaknya yang dianiaya dua bule Belanda ini adalah I Wayan Sudarma Alit, 41, dan I Gede Sudarmayasa, 19, asal Banjar Lebah, Desa Purwekerti, Kecamatan Abang. Gara-gara dianiaya di jalan, korban Gede Sudarmayasa mengalami luka-luka di bibir, mulut, dan hidung. Sedangkan ayahnya, Watan Sudarma Alit, menderita luka-luka di bagian mata dan tubuh lainnya.
Informasi di lapangan, aksi penganiayaan oleh dua bule Benada ini terjadi di Jalan Raya Banjar Amed, Desa Purwekerti (Kecamatan Abang) menuju Banjar Bunutan, Desa Bunutan (Kecamatan Abang), Senin sore sekitar pukul 16.30 Wita. Lokasi TKP tidak jauh dari Vila Pondok Laut, yang sudah ditempati tersangka Bernardus C Hock dan anaknya, Alexander Constantine, sejak 10 tahun silam.
Sore itu, kedua korban, Wayan Sudarma Alit dan anaknya, Gede Sudarmayasa, sedang mengangkut bambu untuk keperluan memperbaiki rumah. Bambu ditempatkan di pinggir jalan yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah korban, tak jauh dari Vila Pondok Laut milik bule Belanda. Selain mengajak anaknya, Wayan Sudarma sore itu juga melibatkan adik kandungnya, I Nengah Putu, 36, saat mengangkut bambu.
Awalnya, korban Wayan Sudarma mengikat beberapa batang bambu, kemudian me-mikulnya. Nah, saat Wayan Sudarma melintas di depan Vila Pondok Laut, tiba-tiba muncul tersangka Alexander Constantine, seraya ngomel-ngomel menggunakan bahasa Inggris. Korban Wayan Sudarma sendiri tidak mengerti maksud omelan bule Belanda berusia 17 tahun tersebut.
Tanpa ba bi bu, Alexander---yang sekolah Internasional Kelas Jauh setingkat SMA---lang-sung mendorong tubuh Wayan Sudarma, lalu memukulnya korban dengan tangan kosong ke arah perut dan dada. Aksi penganiayaan terhadap Wayan Sudarma tersebut itu dilihat oleh anaknya, Gede Sudarmayasa. Tak pelak, Sudarmayasa pun langsung mendekat dengan maksud melerai aksi penganiayaan tersebut.
Suasana ternyata kian runyam. Saat itu pula, muncul ayah Alexander, yakni Bernardus C Hock, dari Vila Pondok Laut. Datang-datang, bule Belanda berusia 74 tahun ini langsung melayangkan serangan bertubi-tubi ke arah Sudarmayasa, hingga korban mengalami luka robek dengan hidung dan bibir berdarah.
Tak puas menyerang Sudarmayasa, Bernardus kemudian lanjut menyerang ayah korban, Wayan Sudarma, yang dalam posisi memikul bambu. Walhasil, Wayan Sudarma pun roboh bersama bambu yang dipikulnya. Pria berusia 41 tahun ini kena jotos di bagian mata kiri, hingga penglihatannya kabur.
Usai menganiaya Wayan Sudarma dan anaknya, Sudarmayasa, kedua bule Belanda ayah dan anak ini langsung masuk ke dalam Vila Pondok Laut. Sesaat kemudian, keduanya keluar lagi sembari membawa batangan kayu.
Ulah kedua bule Belanda ini kontan membuat berang warga Banjar Lebah, Desa Purwekerti. Mereka ramai-ramai turun ke jalan hendak menghadang dan menghakimi Bernardus C Hock dan anaknya, Alexander Constantine. Beruntung, dua bule Belanda ini selamat dari amuk massa, karena petugas Polsek Abang keburu terjun ke lokasi mengamankannya. Bahkan, Kapolsek AKP I Nyoman Sugita Yasa ikut terjun langsung memimpin anak buahnya.
Sore itu pula, kedua bule ayah dan anaknya ini digelandang ke Mapolsek Abang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya menganiaya warga setempat. Polisi juga telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-aksi, termasuk I Nengah Putu.
Menurut Kapolsek Sugita Yasa, dua bule Belanda tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP yakni melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama, subsider Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 53 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
“Kedua tersangka kami tahan dengan pertimbangan demi hindari amuk massa. Selain itu, keduanya memang memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan," jelas Kapolsek Sugita Yasa di Mapolsek Abang, Selasa (5/9).
Terungkap, tersngka Bernardus C Hock dan anaknya, Alexander Constantine, selama ini dikenal egois dan susah bergaul dengan warga setempat. Bule yang sudah puluhan tahun tinggal di Bali menjalankan bisnis vila ini sangat sering komplin kepada warga sekitar tempat tinggalnya.
Menurut korban Wayan Sudarma, bule Belanda ini bahkan bikin resah warga setempat. Sebab, yang bersangkutan sedikit-sedikit komplin. Misalnya, jika ada bayi menangis, pasti langsung komplin. Begitu pula jika ada warga memasak menggunakan kayu bakar, langsung diprotes. Bahkan, tersangka komplin jika ada sepeda motor melintas di depan vilanya. "Kami merasa terganggu dengan keberadaan bule Belanda itu. Selama ini, kami dibuat resah. Sepertinya bule Belanda itu stres," jelas korban Wayan Sudarma.
Di sisi lain, tersngka Alexander Constantine mengakui selama ini kerap komplin terhadap korban, karena sering menyetel tape keras-keras, baik pagi, siang, maupun malam. Terkait aksi penganiayaan di jalan Senin sore, Alexander mengaku diserang duluan. "Makanya saya refleks. Karena saya seorang karateka, saya langsung melakukan serangan balik," ujar karateka Dan 1 Lemkari yang fasih bahasa Bali dan bahasa Indonesia, karena lahir dan besar di Pulau Dewata ini.
Hal ini dibenarkan ayahnya, Bernardus C Hock. Menurut Bernardus, sejak setahun terakhir dia merasa terganggu karena korban menyetel tape keras-keras. "Ratusan kali saya komplin, tapi masih saja menyetel tape keras-keras," kata Bernardus yang vilanya tak jauh dari rumah korban Wayan Sudarma.
Sementara itu, korban Wayan Sudarma mengaku hingga Selasa kemarin mata kirinya masih perih, akibat dianiaya bule Belanda. Penglihatannya pun belum normal. “Karena mata terganggy, saya belum bisa melaut sebagai nelayan,” cerita Wayan Sudarma. Sedangkan anaknya, Sudarmayasa, tetap memaksakan masuk kerja di sebuah vila di Desa Bunutan, Kecamatan Abang, meskipun masih dalam kondisi bibir dan hidung luka robek. *k16
AMLAPURA, NusaBali
Dua bule asal Belanda, Alexander Bernardus C Hock, 74, dan anaknya, Alexander Constantine, 17, ditangkap petugas Polsek Abang, Karangasem. Masalahnya, dua bule bapak-anak yang tinggal di Vila Pondok Laut, Banjar Lebah, Desa Purwekerti, Kecamatan Abang ini menganiaya dua warga setempat, Senin (4/9) sore. Uniknya, dua warga yang dianiaya juga dari satu keluarga, yakni ayah dan anaknya.
Bapak dan anaknya yang dianiaya dua bule Belanda ini adalah I Wayan Sudarma Alit, 41, dan I Gede Sudarmayasa, 19, asal Banjar Lebah, Desa Purwekerti, Kecamatan Abang. Gara-gara dianiaya di jalan, korban Gede Sudarmayasa mengalami luka-luka di bibir, mulut, dan hidung. Sedangkan ayahnya, Watan Sudarma Alit, menderita luka-luka di bagian mata dan tubuh lainnya.
Informasi di lapangan, aksi penganiayaan oleh dua bule Benada ini terjadi di Jalan Raya Banjar Amed, Desa Purwekerti (Kecamatan Abang) menuju Banjar Bunutan, Desa Bunutan (Kecamatan Abang), Senin sore sekitar pukul 16.30 Wita. Lokasi TKP tidak jauh dari Vila Pondok Laut, yang sudah ditempati tersangka Bernardus C Hock dan anaknya, Alexander Constantine, sejak 10 tahun silam.
Sore itu, kedua korban, Wayan Sudarma Alit dan anaknya, Gede Sudarmayasa, sedang mengangkut bambu untuk keperluan memperbaiki rumah. Bambu ditempatkan di pinggir jalan yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah korban, tak jauh dari Vila Pondok Laut milik bule Belanda. Selain mengajak anaknya, Wayan Sudarma sore itu juga melibatkan adik kandungnya, I Nengah Putu, 36, saat mengangkut bambu.
Awalnya, korban Wayan Sudarma mengikat beberapa batang bambu, kemudian me-mikulnya. Nah, saat Wayan Sudarma melintas di depan Vila Pondok Laut, tiba-tiba muncul tersangka Alexander Constantine, seraya ngomel-ngomel menggunakan bahasa Inggris. Korban Wayan Sudarma sendiri tidak mengerti maksud omelan bule Belanda berusia 17 tahun tersebut.
Tanpa ba bi bu, Alexander---yang sekolah Internasional Kelas Jauh setingkat SMA---lang-sung mendorong tubuh Wayan Sudarma, lalu memukulnya korban dengan tangan kosong ke arah perut dan dada. Aksi penganiayaan terhadap Wayan Sudarma tersebut itu dilihat oleh anaknya, Gede Sudarmayasa. Tak pelak, Sudarmayasa pun langsung mendekat dengan maksud melerai aksi penganiayaan tersebut.
Suasana ternyata kian runyam. Saat itu pula, muncul ayah Alexander, yakni Bernardus C Hock, dari Vila Pondok Laut. Datang-datang, bule Belanda berusia 74 tahun ini langsung melayangkan serangan bertubi-tubi ke arah Sudarmayasa, hingga korban mengalami luka robek dengan hidung dan bibir berdarah.
Tak puas menyerang Sudarmayasa, Bernardus kemudian lanjut menyerang ayah korban, Wayan Sudarma, yang dalam posisi memikul bambu. Walhasil, Wayan Sudarma pun roboh bersama bambu yang dipikulnya. Pria berusia 41 tahun ini kena jotos di bagian mata kiri, hingga penglihatannya kabur.
Usai menganiaya Wayan Sudarma dan anaknya, Sudarmayasa, kedua bule Belanda ayah dan anak ini langsung masuk ke dalam Vila Pondok Laut. Sesaat kemudian, keduanya keluar lagi sembari membawa batangan kayu.
Ulah kedua bule Belanda ini kontan membuat berang warga Banjar Lebah, Desa Purwekerti. Mereka ramai-ramai turun ke jalan hendak menghadang dan menghakimi Bernardus C Hock dan anaknya, Alexander Constantine. Beruntung, dua bule Belanda ini selamat dari amuk massa, karena petugas Polsek Abang keburu terjun ke lokasi mengamankannya. Bahkan, Kapolsek AKP I Nyoman Sugita Yasa ikut terjun langsung memimpin anak buahnya.
Sore itu pula, kedua bule ayah dan anaknya ini digelandang ke Mapolsek Abang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya menganiaya warga setempat. Polisi juga telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-aksi, termasuk I Nengah Putu.
Menurut Kapolsek Sugita Yasa, dua bule Belanda tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP yakni melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama, subsider Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 53 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
“Kedua tersangka kami tahan dengan pertimbangan demi hindari amuk massa. Selain itu, keduanya memang memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan," jelas Kapolsek Sugita Yasa di Mapolsek Abang, Selasa (5/9).
Terungkap, tersngka Bernardus C Hock dan anaknya, Alexander Constantine, selama ini dikenal egois dan susah bergaul dengan warga setempat. Bule yang sudah puluhan tahun tinggal di Bali menjalankan bisnis vila ini sangat sering komplin kepada warga sekitar tempat tinggalnya.
Menurut korban Wayan Sudarma, bule Belanda ini bahkan bikin resah warga setempat. Sebab, yang bersangkutan sedikit-sedikit komplin. Misalnya, jika ada bayi menangis, pasti langsung komplin. Begitu pula jika ada warga memasak menggunakan kayu bakar, langsung diprotes. Bahkan, tersangka komplin jika ada sepeda motor melintas di depan vilanya. "Kami merasa terganggu dengan keberadaan bule Belanda itu. Selama ini, kami dibuat resah. Sepertinya bule Belanda itu stres," jelas korban Wayan Sudarma.
Di sisi lain, tersngka Alexander Constantine mengakui selama ini kerap komplin terhadap korban, karena sering menyetel tape keras-keras, baik pagi, siang, maupun malam. Terkait aksi penganiayaan di jalan Senin sore, Alexander mengaku diserang duluan. "Makanya saya refleks. Karena saya seorang karateka, saya langsung melakukan serangan balik," ujar karateka Dan 1 Lemkari yang fasih bahasa Bali dan bahasa Indonesia, karena lahir dan besar di Pulau Dewata ini.
Hal ini dibenarkan ayahnya, Bernardus C Hock. Menurut Bernardus, sejak setahun terakhir dia merasa terganggu karena korban menyetel tape keras-keras. "Ratusan kali saya komplin, tapi masih saja menyetel tape keras-keras," kata Bernardus yang vilanya tak jauh dari rumah korban Wayan Sudarma.
Sementara itu, korban Wayan Sudarma mengaku hingga Selasa kemarin mata kirinya masih perih, akibat dianiaya bule Belanda. Penglihatannya pun belum normal. “Karena mata terganggy, saya belum bisa melaut sebagai nelayan,” cerita Wayan Sudarma. Sedangkan anaknya, Sudarmayasa, tetap memaksakan masuk kerja di sebuah vila di Desa Bunutan, Kecamatan Abang, meskipun masih dalam kondisi bibir dan hidung luka robek. *k16
1
Komentar