2024, Terdata 361 Kasus Kekerasan Terhadap Anak
KPAD juga mencatat sebanyak 368 kasus perkawinan anak di 2024. Anak yang mengajukan dispensasi kawin paling muda usia 14 tahun.
DENPASAR, NusaBali
Kasus kekerasan terhadap anak masih jadi momok di Bali. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali mencatat 361 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Bali sepanjang 2024. Dari ratusan kasus yang dilaporkan tersebut, kekerasan seksual kembali menjadi kasus yang paling dominan.
“Yang dilaporkan ada 361 dan memang paling banyak adalah kekerasan seksual,” ujar Ketua KPAD Bali Ni Luh Gede Yastini, Jumat (17/1).
Selain kekerasan anak, perkawinan dini juga masih cukup banyak terjadi di Bali bahkan mengalami peningkatan dibanding sebelumnya. KPAD mencatat sebanyak 368 kasus perkawinan anak di tahun 2024, meningkat dari 335 kasus pada 2023.
KPAD mencatat kabupaten dengan angka perkawinan anak tertinggi adalah Buleleng dengan 140 kasus, diikuti Jembrana (51 kasus), dan Karangasem (44 kasus).
“Anak yang mengajukan dispensasi kawin paling muda usia 14 tahun,” ungkap Yastini.
Menurut Yastini, perkawinan anak berdampak serius pada pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Anak perempuan yang menikah dini berisiko putus sekolah, meningkatkan angka stunting, kemiskinan, serta kematian ibu dan anak.
“Lingkaran kemiskinan akan terjadi karena apa yang misalnya dilakukan oleh mereka yang tidak punya skill, tidak akan sekolah misalnya, apa yang akan dilakukan,” katanya.
Yastini mengungkapkan, banyak anak dinikahkan secara adat terlebih dahulu sebelum resmi menikah secara negara. Hal ini menjadi tantangan bagi KPAD dalam mencegah perkawinan dini.
Yastini menjelaskan, posisi KPAD tidak mengambil sebuah tindakan karena posisi KPAD lebih kepada pengawasan yang hanya bisa merekomendasikan. “Tindakan itu semua ini dilaksanakan oleh para penegak hukum,” jelasnya.
Untuk menekan angka perkawinan anak, KPAD mendorong Majelis Desa Adat (MDA) di Bali untuk membuat pararem (peraturan adat) terkait pernikahan dini. KPAD telah menyiapkan draf pararem yang diharapkan dapat diterapkan di desa adat. Yastini berharap program di Provinsi Bali juga diarahkan untuk menjaga agar perkawinan anak tidak terjadi. 7 adi
Komentar