Jatuh ke Kolam Renang, Balita Australia Meninggal
MANGUPURA, NusaBali - Seorang balita perempuan asal Australia, JAE, 3, meninggal dunia setelah jatuh dan tenggelam di kolam renang tempat dia dan orangtuanya menginap di Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Kamis (16/1).
Sebelum dinyatakan meninggal dunia bapak dan ibu korban mengantarnya ke dokter praktik swasta.
Pada saat ditangani oleh dokter di tempat praktik itu, korban dinyatakan tak sadarkan diri dan harus mendapatkan penanganan lebih intensif. Korban pun dirujuk ke Rumah Sakit BIMC, Kuta, Badung. Sayangnya pada saat tiba di RS BIMC balita itu dinyatakan telah meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma dikonfirmasi pada Sabtu (18/1), mengatakan peristiwa duka yang menyelimuti keluarga asal Australia itu tejadi pada saat detik-detik mau check out dari vila tersebut. Bahkan sebenarnya pada saat itu mereka sudah ke luar dari sana, namun bapak dan ibu korban minta extra time 2 jam. Pada saat menikmati waktu tambahan itulah musibah tersebut terjadi.
Guna mengetahui kronologis kasus tersebut, aparat Polsek Kuta Utara menggali keterangan dari pihak vila hingga dokter yang menangani korban. Keterangan dari pihak vila intinya tidak mengetahui bagaimana korban jatuh dan tenggelam di kolam renang.
Keterangan dari Rian, 26, yang merupakan supervisor di vila tersebut, menurut Ipda Sukarma, bahwa korban dan bapak serta ibunya sebenarnya check out pukul 12.00 Wita. Pada saat itu Rian mendatangi kamar yang ditempati korban dan keluarganya untuk cek. Bapak korban meminta waktu tambahan 2 jam.
“Karena bapak korban minta waktu tambahan, saksi meninggalkan mereka semua. Pada saat itu saksi mengaku melihat korban berdiri di pinggir kolam renang sebelah timur,” kata Ipda Sukarma.
Selang 2 jam kemudian saksi Rian kembali mendatangi kamar korban. Pada saat itu saksi berjumpa dengan seorang perempuan dan laki-laki tak dikenal. Kedua orang yang mengaku orang Australia itu menyatakan sebagai kerabat korban.
“Kedua orang itu mengaku datang ke TKP untuk ambil barang keluarga korban untuk dibawa ke rumah sakit karena korban dirawat di rumah sakit,” lanjut Ipda Sukarma.
Sementara keterangan dari Adista Norisqy Oktavia, 33, yang juga merupakan pegawai vila mengatakan keluarga korban meminta waktu tambahan 2 jam. Saksi kaget setelah mendapat pesan dari bapak korban sekitar pukul 15.20 Wita, mengatakan korban meninggal dunia karena jatuh dan tenggelam di kolam renang.
“Sejam kemudian bapak korban mengirim pesan kepada saksi meminta menitipkan koper dan barang bawaan sampai malam hari dan akan membayar extra charge,” ucap Ipda Sukarma.
Keterangan dari dr I Dewa Made Dwi Surya Rusdianta dari Klinik d’Square Medical, mengatakan korban diantar bapak dan ibunya sekitar pukul 13.30 Wita. Pasien yang dalam keadaan tidak sadar itu langsung dilakukan pertolongan pertama dengan mengecek semua tanda vital dengan menggunakan oksimeter. Pada saat itu denyut nadi masih terdeteksi serta masih ada kadar oksigen dalam darah.
Sekitar 5 menit kemudian saksi langsung merujuk pasien ke Rumah Sakit BIMC. Pasien diantar menggunakan mobil ambulans milik klinik. Selama di perjalanan masih dilakukan penanganan pertolongan pertama dan sesampainya di RS BIMC langsung dibawa ke UGD dan diterima oleh dokter jaga UGD RS BIMC dr Nyoman Andika Kumara.
Keterangan dari dr Nyoman Andika Kumara pada saat korban tiba dia meraba denyut nadi dan mengecek napas korban. Ternyata korban sudah meninggal dunia. Sempat dilakukan tindakan resusitasi jantung paru (RJP) untuk mengembalikan fungsi jantung dan penapasan korban, namun kondisi tidak ada peningkatan. Selanjutnya dilakukan pengecekan dengan menggunakan EKG dan korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.58 Wita. 7 pol
1
Komentar