557 Orang Jalani Sudhi Wadhani Selama 2024
DENPASAR, NusaBali - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar mencatat sebanyak 557 orang memutuskan memeluk agama Hindu atau menjadi dharmika sepanjang tahun 2024.
Hal ini disampaikan Ketua Harian PHDI Kota Denpasar I Made Arka ketika ditemui di sela upacara pabayuhan Sapuh Leger di Pura Dalem Tegeh Gumi, Banjar Sebelanga, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Sabtu (18/1).
“Kami melakukan pelayanan Sudhi Wadhani untuk 557 orang selama tahun 2024 lalu,” ujar Arka kepada NusaBali. Sudhi Wadhani merupakan upacara penyucian diri bagi individu yang kemudian memeluk agama Hindu. Pemeluk agama Hindu yang berasal dari kalangan non-Hindu secara populer disebut pula sebagai dharmika.
Kata Arka, para dharmika ini berasal dari berbagai kalangan baik agama, ras, dan suku. Ada yang dari saudara setanah air, ada pula Warga Negara Asing (WNA). Ada yang karena perkawinan, ada pula yang memang ingin mendalami Sanatana Dharma (ajaran Hindu).
“Kebanyakan memang karena hendak menikah. Ada juga yang mawali (masuk) kembali. Dulu sempat keluar karena menikah berbeda keyakinan dan sekarang kembali lagi setelah bercerai,” beber Arka. Fenomena pindah agama karena perkawinan ini bukan hal baru lantaran perkawinan beda agama dilarang UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Hal ini diatur pada Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan. Bali sebagai daerah pariwisata, bukan hal baru juga bagi WNA dan perantau masuk agama Hindu. Hal ini wajib untuk bisa menikahi laki-laki atau perempuan Bali secara agama Hindu.
PHDI Kota Denpasar melayani upacara Sudhi Wadhani di sekretariat yang masih satu gedung dengan PHDI Provinsi Bali yang beralamat di Jalan Ratna Nomor 71, Denpasar. Arka kerap secara langsung menuntun calon dharmika melalui prosesi Sudhi Wadhani ini. Dengan kemampuan Arka dalam berbahasa Inggris, calon dharmika khususnya WNA menjadi tidak canggung. 7 ol1
Komentar