Pemkab Pastikan SK Mutasi Palsu
Lima SK mutasi diserahkan oleh seorang perempuan yang duduk di atas motor, memakai helm dan masker. SK diserahkan di luar jam kerja.
MANGUPURA, NusaBali
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung memastikan lima SK mutasi di Badan Pendapatan Daerah/Sedahan Agung adalah palsu alias bodong. Dugaan pemalsuan SK mutasi di lingkungan Pemkab Badung juga disesalkan anggota dewan. Dewan meminta agar oknum pembuat SK diusut sampai tuntas.
Dari hasil penelusuran BKPSDM Kabupaten Badung terungkap bahwa SK mutasi dimaksud diberikan oleh seorang wanita yang tak jelas identitasnya. Saat memberikan SK mutasi, wanita tersebut masih duduk di atas motor.
“Katanya SK diberikan oleh seorang wanita, diberikan saat bukan jam kerja. Saat memberikan SK, wanita itu masih mengenakan helm dan menggunakan masker,” kata Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya didampingi Sekretaris BKPSDM Badung AA Wiryasa, Rabu (6/9).
Padahal menurut Gede Wijaya, mekanisme penyerahan SK mutasi langsung disampaikan oleh staf Kepegawaian ke bagian kepegawaian masing-masing perangkat daerah.
Wijaya juga memastikan kelima SK tersebut tidak melalui mekanisme di perangkat daerah yang dipimpinnya. “Kalau melalui kami harusnya terdaftar atau teregistrasi, ini kelimanya tidak. Setelah kami cek ke Bagian Hukum untuk mengetahui nomor SK-nya, ternyata juga palsu,” tutur Wijaya.
Ditanya soal kemungkinan keterlibatan orang dalam, pihaknya mengaku masih melakukan penelusuran.
Bagaimana status kelima PNS yang membawa SK mutasi palsu? Wijaya menegaskan untuk status kepegawaian kelima PNS ini tetap pada perangkat daerah sebelumnya. “Kami masih menunggu petunjuk pimpinan (bupati), untuk tindak lanjut permasalahan ini,” ujarnya.
Sementara anggota DPRD Badung I Nyoman Sentana mendesak agar dilakukan penonaktifan terhadap kelima oknum PNS yang telah membawa SK mutasi yang ternyata palsu. “Sebaiknya mereka dinonaktifkan, sampai kasus ini terang benderang,” tandas Sentana ditemui di gedung Dewan Badung, Rabu kemarin.
Masalah ini, lanjut Sentana, patut diduga tak hanya dilakukan oleh kelima oknum PNS tersebut. Melaainkan ada pihak lain yang terlibat. “Harus dicari tahu juga dari mana asal SK itu. Mulai dari nomor SK, format SK, serta tandatangan bupati dan stempel Pemkab Badung. Itu mestinya bisa ditelusuri,” katanya.
Menurutnya, yang terjadi ini sudah merupakan tindak pidana. Sentana meminta masalah ini juga diusut oleh aparat berwajib. “Biarkan pihak kepolisian yang menulusuri masalah ini, siapa tahu pengembangan kasusnya ada unsur jual beli SK mutasi, tanpa sepengetahuan pimpinan (bupati),” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Hal senada juga dikatakan Ketua Komisi I DPRD Badung Wayan Suyasa. Menurut Politisi Golkar Badung, tersebut kasus ini harus menjadi perhatian serius. “Kami di dewan yang membidangi masalah hukum perlu memberikan masukan agar semua pihak bekerja secara berhati-hati. Masalah ini sangat mencoreng pemerintah,” ucapnya secara terpisah.
Anggota dewan Made Ponda Wirawan juga sepakat apa yang dikatakan Wayan Suyasa. Anggota Komisi I ini juga berharap masalah ini bisa diselesaikan. “Kami juga meminta para pegawai harus ikut menjaga wibawa pemerintah, sehingga hal ini tidak terulang lagi,” harap Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, itu. *asa
Dari hasil penelusuran BKPSDM Kabupaten Badung terungkap bahwa SK mutasi dimaksud diberikan oleh seorang wanita yang tak jelas identitasnya. Saat memberikan SK mutasi, wanita tersebut masih duduk di atas motor.
“Katanya SK diberikan oleh seorang wanita, diberikan saat bukan jam kerja. Saat memberikan SK, wanita itu masih mengenakan helm dan menggunakan masker,” kata Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya didampingi Sekretaris BKPSDM Badung AA Wiryasa, Rabu (6/9).
Padahal menurut Gede Wijaya, mekanisme penyerahan SK mutasi langsung disampaikan oleh staf Kepegawaian ke bagian kepegawaian masing-masing perangkat daerah.
Wijaya juga memastikan kelima SK tersebut tidak melalui mekanisme di perangkat daerah yang dipimpinnya. “Kalau melalui kami harusnya terdaftar atau teregistrasi, ini kelimanya tidak. Setelah kami cek ke Bagian Hukum untuk mengetahui nomor SK-nya, ternyata juga palsu,” tutur Wijaya.
Ditanya soal kemungkinan keterlibatan orang dalam, pihaknya mengaku masih melakukan penelusuran.
Bagaimana status kelima PNS yang membawa SK mutasi palsu? Wijaya menegaskan untuk status kepegawaian kelima PNS ini tetap pada perangkat daerah sebelumnya. “Kami masih menunggu petunjuk pimpinan (bupati), untuk tindak lanjut permasalahan ini,” ujarnya.
Sementara anggota DPRD Badung I Nyoman Sentana mendesak agar dilakukan penonaktifan terhadap kelima oknum PNS yang telah membawa SK mutasi yang ternyata palsu. “Sebaiknya mereka dinonaktifkan, sampai kasus ini terang benderang,” tandas Sentana ditemui di gedung Dewan Badung, Rabu kemarin.
Masalah ini, lanjut Sentana, patut diduga tak hanya dilakukan oleh kelima oknum PNS tersebut. Melaainkan ada pihak lain yang terlibat. “Harus dicari tahu juga dari mana asal SK itu. Mulai dari nomor SK, format SK, serta tandatangan bupati dan stempel Pemkab Badung. Itu mestinya bisa ditelusuri,” katanya.
Menurutnya, yang terjadi ini sudah merupakan tindak pidana. Sentana meminta masalah ini juga diusut oleh aparat berwajib. “Biarkan pihak kepolisian yang menulusuri masalah ini, siapa tahu pengembangan kasusnya ada unsur jual beli SK mutasi, tanpa sepengetahuan pimpinan (bupati),” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Hal senada juga dikatakan Ketua Komisi I DPRD Badung Wayan Suyasa. Menurut Politisi Golkar Badung, tersebut kasus ini harus menjadi perhatian serius. “Kami di dewan yang membidangi masalah hukum perlu memberikan masukan agar semua pihak bekerja secara berhati-hati. Masalah ini sangat mencoreng pemerintah,” ucapnya secara terpisah.
Anggota dewan Made Ponda Wirawan juga sepakat apa yang dikatakan Wayan Suyasa. Anggota Komisi I ini juga berharap masalah ini bisa diselesaikan. “Kami juga meminta para pegawai harus ikut menjaga wibawa pemerintah, sehingga hal ini tidak terulang lagi,” harap Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, itu. *asa
Komentar