Satpol PP Panggil Pemilik Vila di Canggu
Pihak owner atau pemilik vila siap untuk menghentikan proyek pembangunan sebelum izin yang dimiliki lengkap.
MANGUPURA, NusaBali
Pemilik vila yang ditutup sementara karena belum mengantongi izin, dipanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, Senin (20/1). Pemanggilan ini untuk memastikan pengerjaan proyek betul-betul dihentikan. Sebab, setelah dipasangi Satpol PP line pada Rabu (15/1), diduga keesokan harinya masih ada aktivitas.
Pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Kasi Penyidik dan Penindakan Satpol PP Badung I Wayan Sukanta. “Betul, hari ini (kemarin) kita panggil. Secara regulasi mereka memang sudah berproses mengenai izinnya. Jadi pada intinya pemilik sudah menghentikan proses pengerjaan. Mungkin jika ada yang terlihat bekerja, mereka hanya membersihkan material yang ada. Termasuk mengamankan peralatan yang digunakan untuk bekerja,” ujarnya.
Sukanta menyebut, dari pemanggilan yang dilakukan, pihak owner atau pemilik siap untuk menghentikan proyek pembangunan sebelum izin yang dimiliki lengkap. “Diakui jika semuanya masih berproses dalam pengajuan izin yang dilakukan secara online,” sebut Sukanta.
Sementara itu, Kasatpol PP Badung I GAK Suryanegara menambahkan jika pemanggilan pemilik vila di Canggu untuk memastikan komitmen pemilik untuk menghentikan proyek sementara waktu, sembari menunggu terbitnya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). “Jadi pemanggilan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Badung untuk memberikan klarifikasi,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, mendapat sejumlah laporan dari masyarakat terkait adanya bangunan yang menutup saluran irigasi, Anggota DPRD Badung dari Komisi I, II, dan III turun ke wilayah Subak Uma Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara langsung turun melakukan pengecekan lokasi, Selasa (14/1). Dalam pemantauan yang dilakukan, ternyata pihak investor tidak saja melakukan penutupan saluran irigasi sawah warga, namun proses perizinan pembangunan villa tersebut juga belum lengkap. Selain vila, anggota dewan juga sidak pembangunan klinik di dekat Pura Batur, Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kuta Utara.
Satpol PP Badung kemudian menutup proyek pembangunan vila di Subak Uma Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Rabu (15/1). Petugas menyegel tempat tersebut untuk penghentian sementara aktivitas proyek. Proyek baru bisa dilanjutkan, apabila pemilik telah melengkapi segala perizinan. 7 ind
1
Komentar