Diduga Peras Bos Tambang, Empat Wartawan Diamankan
DENPASAR, NusaBali - Empat orang mengaku wartawan masing-masing berinisial DA, ZB, LS, dan YK diduga memeras bos tambang galian C di Desa Sebudi, Selat, Karangasem, pada Sabtu (18/1) sore sekitar pukul 17.35 Wita.
Untuk memuluskan akal bulusnya keempat oknum dengan nama media berinisial JP itu mengaku kegiatan mereka mendapat tembusan dari Bid Humas Polda Bali.
Para pengusaha galian C di daerah tersebut mengaku resah dengan kehadiran mereka. Pasalnya mereka datang ke sana tak hanya sekali, tetapi berkali-kali. Mereka berbekal memakai atribut layaknya wartawan dengan logo mirip logo Polri meminta-minta dana sumbangan. Pada saat yang sama mereka merekam dan mengambil foto di lokasi tambang tanpa meminta izin kepada pemilik usaha.
Puncaknya, pada Sabtu (18/1) sore. Keempatnya mendapat penolakan pengusaha tambang disana. Tak hanya menolak, pengusaha melaporkan keberadaan empat orang ngaku wartawan itu ke Polsek Selat. Mendapat informasi tentang hal itu aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi tambang dan mengamankan keempat oknum tersebut ke Mapolsek Selat.
Informasi yang beredar di lapangan keempat oknum tersebut datang ke lokasi tambang galian C milik Wayan Widana sekitar pukul 11.00 Wita. Kedatangan mereka dilaporkan Wayan Widana kepada Putu Maliasa selalu ketua paguyuban tambang disana. Setelah didatangi Putu Maliasa keempat oknum itu mengaku meminta pungutan setelah mendapatkan tembusan dari Bid Humas Polda Bali.
Setelah diciduk polisi keterangan dari keempat oknum itu berubah. Kepada petugas mereka mengaku datangi bos galian C dalam rangka memohon sumbangan untuk perayaan Hari Pers Nasional. Mereka juga mengaku tidak melakukan pemaksaan selain hanya memohon bantuan dana. Selain itu mereka mengaku menjual topi seharga Rp 350.000.
"Para oknum itu juga mengaku keliru karena tidak minta izin dan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat hingga berujung salah paham. Oknum wartawan itu juga menghapus semua foto dan video yang mereka rekam tanpa izin," ungkap sumber.
Sementara pihak galian C lanjut sumber tadi mengaku sebenarnya melarang siapapun yang datang dengan tujuan memohon bantuan baik dana dan material sepanjang kegiatan resmi dan melalui mekanisme yang ada tidak terkesan mengintimidasi mencari kelemahan dan kesalahan para pengusaha. Sementara para oknum ini datang meminta dana dengan cara memaksa dan intimidasi
"Pihak pengusaha galian merasa resah dan ketakutan didatangi terus sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke pihak yang berwajib. Penggalian dana mengatasnamakan Polda Bali dalam rangka memeriahkan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025 itu adalah surat bodong," pungkas sumber.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy dikonfirmasi terpisah pada Senin (20/1) menegaskan tidak pernah mengarahkan wartawan melakukan pungutan. Perwira melati tiga di pundak ini menyayangkan peristiwa itu terjadi. Kasus dugaan pemerasan itu lanjut dia sudah ditangani oleh Polsek Selat, Polres Karangasem. "Humas Polda tidak pernah mengarahkan wartawan untuk melakukan hal tersebut. Kasus tersebut sudah ditangani oleh Polsek Selat," tegas mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur ini.
Sementara Kapolsek Selat AKP I Dewa Gede Ariana mengatakan pihaknya telah memediasi permasalahan tersebut. Keempat oknum itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ke depan, jika ada penggalangan dana, mereka akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait.
"Hasil mediasi menyepakati bahwa keempat oknum berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ke depan, jika ada penggalangan dana, mereka akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait," jelas AKP I Dewa Gede Ariana.
Sementara LS yang merupakan salah satu oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan dikonfirmasi terpisah kemarin sore membantah melakukan pemerasan. LS mengaku yang terjadi adalah salah paham.
Salah paham itu terungkap, lanjut LS saat mediasi di di Polsek Selat. LS bersama tiga orang temannya datangi lokasi tambang itu sebenarnya memohon bantuan dana untuk acara Hari Pers Nasional. "Kami datang untuk menjelaskan maksud kami, yakni meminta dukungan dalam bentuk dana atau barang. Kami tidak memaksa, apalagi mengintimidasi. Bahkan, kami diterima dengan baik oleh pihak pengusaha," ujar LS. 7 pol
Komentar