Komisi II dan III Rapat dengan Dishub, Minta Percepat Proses KPBU LPJU
DENPASAR, NusaBali - Komisi II dan III DPRD menggelar rapat terbuka bersama Dinas Perhubungan Kota Denpasar di ruang sidang dewan, Senin (20/1).
Rapat membahas program kerja 2025, kemacetan hingga perkembangan kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) untuk penggantian penerangan jalan umum (PJU).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II I Wayan Sutama, Wakil Ketua Komisi III I Wayan Suwirya dan Wakil Ketua I Ida Bagus Yoga Adi Putra serta jajarannya, dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Denpasar I Ketut Sriawan.
Sutama mengatakan, tujuan rapat tersebut untuk membangun kebersamaan dan sinergitas. Di samping itu, dewan ingin melakukan perkenalan dan mengetahui program kerja Dishub di tahun 2025.
Sutama menyatakan, ada dua hal yang perlu dibahas di rapat tersebut yakni berkaitan dengan kemacetan yang makin parah dan perkembangan KPBU.
“Kami ingin mengetahui apa langkah dan program kerja dari Dishub untuk mengatasi kemacetan ini. Kedua, KPBU PJU harusnya sudah berjalan di tahun 2023 dari target yang ditentukan, apa alasannya belum terlaksana,” kata anggota Fraksi PDIP ini.
Anggota Komisi III Agus Wirajaya menekankan agar Dishub memastikan proses kerjasama KPBU ke depan. Sebab, sampai saat ini proses KPBU belum berjalan yang targetnya penggantian PJU sudah terlaksana di 2023.
Dia juga mengingatkan, jangan sampai KPBU PJU sedang berproses, Dishub Denpasar melakukan pencabutan penerangan jalan yang lama. Sebab, sebelum adanya kerjasama jelas waktu dan prosesnya jangan sampai kota ini gelap gulita.
“Sampai mana proses perjalanan KPBU PJU ini? Target awal kan 2023, sampai sekarang belum ada. Apa kendalanya? Saya ingin ini terealisasi secepatnya. Karena masyarakat butuh penerangan jalan. Jangan sampai juga, sebelum proses pengadaan PJU yang lama sudah dicabut,” ucap Agus Wirajaya.
Jika dicabut sebelum kepastian KPBU maka Kota Denpasar akan gelap. Apalagi sekarang di beberapa ruas persimpangan mulai gelap. “Tolong jangan diabaikan dulu, kalau masih belum deal tetap pelihara PJU yang lama dulu,” imbuh Ketua Fraksi PSI–NasDem ini.
Menanggapi hal itu, Sriawan mengatakan, proses KPBU sudah berjalan, namun masih ada kekurangan berkas yang harus dipenuhi. Karena proses KPBU cukup panjang. “Terkait PJU lama kami masih tetap gunakan dulu sebelum ada pergantian,” ujarnya.
Selain itu, Sriawan mengatakan mengenai kemacetan untuk sementara ini pihaknya sudah melakukan reaksi cepat. Pihaknya sudah memasang Area Traffic Control System (ATCS) yang merupakan sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi.
Dengan pemantauan di ATCS, jika ada kemacetan Dishub akan segera menerjunkan petugas untuk mengurai. “Kami juga melakukan penertiban kendaraan yang melanggar aturan parkir di beberapa titik di Kota Denpasar,” tandas Sriawan. @ mis
Komentar