Gus Par-Pandu Siap Dilantik, Pakaian Dinas Sudah Rampung
AMLAPURA, NusaBali - Persiapan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Karangasem terpilih periode 2025-2030 I Gusti Putu Parwata dan Pandu Prapanca Lagosa, sudah dimulai.
Pakaian dinas Bupati Karangasem dan Wakil Bupati Karangasem ini pun telah selesai dibuat untuk acara pelantikan yang dijadwalkan dilakukan Gubernur Bali pada, Senin (10/2) mendatang.
Pengadaan pakaian dinas itu mengacu Peraturan Bupati Karangasem Nomor 65 tahun 2021, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008, tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Desa. Sekda Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta ditemui di ruang kerjanya Jalan Ngurah Rai Amlapura, Selasa (21/1) mengatakan pakaian dinas untuk pelantikan sudah selesai lebih awal sebab terlebih dahulu mengenakan pakaian resmi untuk diambil foto. Sehingga sebelum dilantik, telah ada dokumen foto mengenakan pakaian resmi itu," ujar Sekda Sedana Merta.
Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Karangasem terpilih hasil Pilkada Karangasem 27 November 2024 ini dipastikan akan dilantik secara kolektif di Gedung Jaya Sabha Denpasar, Senin 10 Februari mendatang. Pelantikan Bupati/Wakil Bupati Karangasem untuk masa bhakti 2025-2030 ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2024, per 14 Agustus 2024, tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Lebih rinci lagi diatur di pasal 2A ayat (2) jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilaksanakan secara serentak pada 30 hari kerja setelah hari terakhir penetapan hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Itu artinya masa jabatan bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota hasil pemilihan kepala daerah tahun 2020 berakhir 10 Februari 2025. "Awalnya ada wacana pelantikannya diundur, tetapi bagi daerah yang tidak ada sengketa tetap melaksanakan pelantikan sesuai petunjuk Perpres Nomor 80 tahun 2024," tambah mantan Kepala Bappeda Karangasem ini. Di bagian lain Sekwan DPRD Karangasem I Nengah Mindra juga tengah mempersiapkan acara serah terima jabatan bupati dan wakil bupati dari pejabat lama ke pejabat yang baru. "Saya agendakan, acara itu, di DPRD Karangasem, Selasa (11/2)," kata Mindra. 7 k16
Komentar