nusabali

Disiksa Majikan, Warga Jembrana Dipulangkan dari Arab Saudi

  • www.nusabali.com-disiksa-majikan-warga-jembrana-dipulangkan-dari-arab-saudi

NEGARA, NusaBali - Perlakuan tidak manusiawi dialami seorang warga Kabupaten Jembrana, Heni Jalaeha,29, yang menjadi pekerja migran di Arab Saudi. Selama hampir 6 bulan bekerja menjadi asisten rumah tangga (ART), Heni terus disiksa oleh majikannya. Untungnya pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lingkungan/Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan/Kabupaten Jembrana ini sudah berhasil dipulangkan.

 Heni diketahui bekerja ke Arab Saudi sejak tanggal 27 Juli 2024. Ia menjadi PMI secara unprosedural atau ilegal. Karena tidak kuat terus disiksa oleh majikannya, Heni pun mengadu kepada keluarganya yang kemudian berusaha meminta tolong kepada salah satu anggota DPRD Jembrana dan akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 17 Januari lalu. 

Heni saat sempat ditemui Rabu (22/1) mengaku sebelumnya berangkat kerja ke luar negeri melalui sebuah agen di Banyuwangi, Jawa Timur. Dalam sistem pemberangakatan itu, dirinya mengaku tidak ada mengeluarkan modal ataupun mengikuti pelatihan. Hanya saja dirinya diharuskan berangkat dengan KTP berdomisili Banyuwangi. "Saya memutuskan berangkat karena mau bayar utang. Sebelum berangkat, sebenarnya saya dijanjikan kerja ke Malaysia. Tapi sehari sebelum keberangkatan, dikabarkan kalau saya jadinya berangkat ke Arab Saudi," ujar ibu dua orang anak ini. 

Sejak awal bekerja menjadi ART di Arab Saudi, Heni mengaku tidak diperlakukan secara manusiawi. Selain kerap dicerca secara lisan, dirinya mengaku berulangkali mendapat perlakuan kasar. Seperti ditempeleng, bahkan kerap dipukul hingga ditendang. "Sudah dari hari pertama terus disiksa. Paling sering dipukul dan ditendang di perut," ucapnya. Selain mengalami siksaan itu, ia mengaku tidak pernah diberikan keluar rumah. Handphone (HP) juga disita. Ia hanya diberikan memegang HP satu kali dalam sebulan dengan batas waktu hanya sekitar 1 jam. "Sebenarnya dari awal saya sudah tidak kuat. Tapi ya saya coba sabar. Di awal-awal saya pun tidak cerita sama keluarga. Tapi karena terus seperti itu, akhirnya saya cerita, minta biar bisa pulang," ujarnya. 

Setelah sebulan bekerja, Heni mengaku juga sempat mengeluh kepada pihak agen yang memberangkatkan. Namun pihak agen pun hanya terus meminta agar dirinya bersabar dan tidak pernah direspon. Ketika memohon agar bisa dipulangkan majikannya, dirinya pun diwajibkan membayar ganti rugi hingga 18.000 Riyal Saudi atau sekitar Rp 80 juta.

"Intinya majikan saya bilang kalau saya ini sudah dibeli. Makanya dibilang kalau saya mau pulang harus bayar ganti rugi. Selama 6 bulan kerja, saya sendiri baru dibayar 2 kali. Gaji sebulan 1.000 Riyal (sekitar Rp 4 Juta). Sedangkan gaji 4 bulan tidak dibayar karena katanya buat biaya pemulangan saya," ujar Heni. Heni sendiri menduga banyak Tenaga Kerja Indonesia yang juga bernasib sama dengan dirinya. Dia mengaku sangat bersyukur sudah bisa pulang dan trauma ketika harus kembali bekerja ke luar negeri secara ilegal. "Ya pesan saya, kalau mau bekerja ke luar negeri, pilih jalur aman dan resmi. Agar ada perlindungan dari pemerintah. Kalau ilegal seperti saya, risikonya tinggi," ucapnya.
Sementara Kepala Bidang Penempatan Pelatihan Produktivitas dan Transmigrasi (P3T) pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, Putu Agus Arimbawa menyatakan bahwa Heni ini disinyalir menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dirinya mengaku bahwa pemulangan Heni ini berhasil dilakukan berkat bantuan anggota DPRD Jembrana H Yunus.

Saat menerima informasi pada tanggal 10 Desember 2024 lalu, Agus Arimbawa mengaku sudah berusaha melapor ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Bali dan diteruskan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Namun prosesnya terhambat karena yang bersangkutan berangkat secara unprosedural.

Akhirnya, proses pemulangan Heni ini berhasil dilakukan setelah dari H Yunus meminta batuan salah satu rekannya di Komisi X DPR RI yang berhasil menyambungkan komunikasi ke Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Arab Saudi. "Sebenarnya kita sempat pesimis. Tetapi berkat bantuan komunikasi lintas negara itu, akhirnya dari Konjen di sana mendesak agar Heni ini bisa segera dipulangkan," ucapnya. 7 ode

Komentar