Kawal Pariwisata Bali, Dispar Akui Perlu Ketegasan
DENPASAR, NusaBali - Persoalan sampah, kemacetan, hingga alih fungsi lahan diperkirakan masih akan mewarnai dunia pariwisata Bali pada 2025 ini.
Selaku regulator, Dinas Pariwisata Provinsi Bali mengakui perlu ketegasan mengawal pariwisata Bali menuju arah yang lebih baik.
Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan peraturan yang dibuat pemerintah saat ini terbilang telah lengkap, namun implementasinya di lapangan masih perlu perbaikan dan kolaborasi dari seluruh pihak terkait.
“Bagaimana nanti kita mulai melakukan penegakan-penegakan hukum, karena secara regulasi teman-teman pariwisata mengatakan kita sudah komplet sekali.
Tinggal kita sekarang menjalankan implementasi,” ujar Tjok Pemayun, Rabu (22/1).
Tjok Pemayun mengajak semua pihak bergandengan tangan, tidak hanya pemerintah, tapi juga pelaku bisnis, akademisi, masyarakat, dan media untuk mengawal pariwisata Bali menjadi lebih baik lagi.
“Bagaimanapun juga teman-teman pariwisata yang tahu betul di lapangan,” imbuh Tjok Pemayun.
Menanggapi penutupan akomodasi wisata PARQ Ubud, yang dikenal oleh masyarakat sebagai ‘Kampung Rusia’ oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar, Tjok Pemayun menyebut hal itu sebagai bagian dari ketegasan mengawal pariwisata Bali.
Tjok Pemayun yakin penutupan PARQ Ubud sudah sesuai dengan regulasi dan tidak terkait dengan penyebutan Kampung Rusia pada akomodasi yang memiliki fasilitas hotel, kafe, gym, kolam renang, serta berbagai toko. Menurutnya penyebutan seperti Kampung Rusia tidak ada hubungannya dengan regulasi karena bisa jadi hanya media promosi pelaku usaha.
Pemkab Gianyar sendiri menyebut pemberhentian kegiatan berusaha dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud karena tidak sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat 3 pada Perda Gianyar Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan Perda Gianyar Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.
“Ini menjadi atensi pemerintah baik itu pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten. Tahun ini adalah bagaimana kita ingin menegakkan aturan regulasi yang ada. Bali sebagai bagian NKRI tentu harus betul-betul dijalankan,” kata Tjok Pemayun.
Pemerintah Provinsi Bali sejauh ini melalui Satpol PP Pariwisata, telah secara reguler melakukan pengawasan di beberapa destinasi wisata. Selain untuk menjaga kenyamanan wisatawan menikmati liburan, keberadaan Satpol PP Pariwisata diharapkan menekan jumlah oknum wisatawan yang mencoreng pariwisata budaya di Bali.
Bali menargetkan kunjungan wisatawan mancanegara tahun 2025 sebanyak 6,5 juta orang. Jumlah ini sedikit meningkat dibanding pencapaian sepanjang 2024 sebesar 6,3 juta turis mancanegara.
“Secara reguler seperti kemarin Satpol PP Pariwisata melakukan penertiban pramuwisata di Tirta Gangga. Hal-hal ini kami selalu mengatakan tidak harus baru ada kejadian baru turun,” tandas Tjok Pemayun. 7 adi
Komentar