nusabali

Kanwil DJP Bali Catatkan Quattrick 100%

  • www.nusabali.com-kanwil-djp-bali-catatkan-quattrick-100

Untuk penerimaan pajak selama empat tahun berturut-turut sejak tahun 2021

DENPASAR, NusaBali
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil mencatatkan pencapaian 100% penerimaan pajak untuk keempat kalinya secara berturut-turut atau quattrick sejak tahun 2021. Hingga akhir 2024, Kanwil DJP Bali menghimpun Rp16,97 triliun atau 100,48% dari target sebesar Rp16,89 triliun. Penerimaan ini meningkat 27,11% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year).

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan dalam acara Media Gathering di Aula Paseban Kecak Kanwil DJP Bali Jalan Tantular Gedung Keuangan Negara II No. 4, Dangin Puri Klod, Denpasar, Rabu (22/1) pagi.

“Berkat dukungan seluruh wajib pajak dan kerja keras seluruh petugas di lingkungan Kantor Wilayah DJP Bali kami berhasil mencapai target penerimaan pajak yang ke empat kalinya di tahun ini,” ujarnya.

Darmawan menjelaskan, realisasi penerimaan dengan nominal terbesar terjadi pada Pajak Penghasilan (PPh) yaitu sebesar Rp 11.791,86 miliar atau tercapai 101,25% yang didukung dari penerimaan PPh Pasal 21 sebesar Rp 3.709,68 miliar dan PPh Final sebesar Rp 3.286,81 miliar. Selain dari PPh, realisasi penerimaan juga didominasi oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar Rp 4.658,26 miliar dan PPN Impor sebesar Rp 244,83 miliar.

Sedangkan dari sisi sektor usaha, dua sektor usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi terjadi pada Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum yang tumbuh sebesar 57,89% dan Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor yang tumbuh sebesar 24,50% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan pajak tahun 2024 didukung oleh lima sektor dominan penentu penerimaan yaitu Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sejumlah Rp 3.112,10 miliar atau berperan sebesar 18,33%, Aktivitas Keuangan dan Asuransi sejumlah Rp 2.337,36 miliar atau berperan sebesar 13,77%.

Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Rp 2.329,88 miliar atau berperan sebesar 13,73%, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sejumlah Rp2.068,19 miliar atau berperan sebesar 12,18%, dan Industri Pengolahan sejumlah Rp1.166,89 miliar atau berperan sebesar 6,87%.

“Dilihat dari sisi prospek penerimaan pajak secara nasional dan berdasarkan APBN 2025, target penerimaan pajak tahun 2025 adalah sebesar Rp2.189,3 miliar. Target ini mengalami kenaikan sebesar 13,91% dibandingkan dengan target secara nasional pada tahun 2024,” ungkap Darmawan.

Darmawan juga menyoroti peningkatan kepatuhan wajib pajak. Sebanyak 396.502 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh telah dilaporkan hingga Desember 2024, tumbuh 2,74% dibanding tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, 44.034 SPT berasal dari Wajib Pajak Badan, 303.389 dari Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, dan 44.034 dari Wajib Pajak Orang Pribadi Non-Karyawan.

Kata dia, seluruh penerimaan pajak digunakan untuk mendukung pembangunan nasional, termasuk alokasi Rp 1,51 triliun untuk kesehatan, Rp 3,30 triliun untuk pendidikan, dan Rp 20,26 miliar untuk perlindungan sosial. Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 11,71 triliun juga disalurkan, termasuk untuk Dana Desa.

Salah satu contoh bentuk nyata dari manfaat Dana Desa adalah keberhasilan Desa Baktiseraga dalam pengelolaan sampah. Desa Baktiseraga berhasil membuat Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle (TPST3R) yang dapat menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan perekonomian melalui penjualan pupuk. cr79

Komentar