nusabali

Serempetan Motor Berujung Maut di Blahbatuh, Korban Alami 17 Luka Tusukan

Pembunuhan di Jalan Raya Tojan Terungkap

  • www.nusabali.com-serempetan-motor-berujung-maut-di-blahbatuh-korban-alami-17-luka-tusukan

GIANYAR, NusaBali.com – Polres Gianyar bersama Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menewaskan I Made Agus Aditya (26), korban yang ditemukan bersimbah darah dengan luka gorok di leher di Jalan Raya Tojan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, pada Jumat (17/1/2025) lalu. Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mapolres Gianyar, Kamis (23/1) pagi.

Kapolres Gianyar, AKBP Umar, menyampaikan bahwa insiden tragis ini dipicu oleh cekcok setelah terjadi serempetan sepeda motor antara korban dan para pelaku, yang semuanya dalam kondisi mabuk berat akibat minuman keras.

“Motifnya sangat sepele, yakni serempetan sepeda motor. Namun dalam kondisi mabuk, cekcok tersebut berujung pada pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas dengan 17 luka tusukan benda tajam berupa gunting,” ungkap Kapolres AKBP Umar didampingi Kasat Reskrim AKP M. Gananta dan Kasi Humas Iptu I Nyoman Tantra.

Pelaku dan Kronologi Kejadian

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni I Komang Indrajita (27), I Made Tole Yuliarta (29), dan I Putu Sudarsana (24). Dua tersangka pertama merupakan warga Banjar Tojan Tegal, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, sedangkan tersangka ketiga adalah warga asal Buleleng yang tinggal di Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Badung.

Peristiwa bermula ketika korban, yang melaju dari arah utara menuju selatan, mengambil jalur kanan di sekitar lokasi kejadian. Di sisi lain, para pelaku melaju dari arah berlawanan hendak mengantar seorang teman mereka yang mabuk berat. Serempetan sepeda motor terjadi, diikuti oleh adu mulut di lokasi kejadian.

“Dari rekaman CCTV dan rekaman suara, terungkap bahwa korban dan pelaku tidak saling mengenal. Bahkan terdengar jelas dalam bahasa Bali pertanyaan 'Nyen Ci, nyen Ci?' (Siapa kamu?),” jelas Kapolres.

Saat terjadi cekcok, korban sempat dikeroyok oleh para pelaku. Namun, korban yang memiliki kemampuan bela diri berhasil memberikan perlawanan. Hal inilah yang kemudian memicu tersangka I Made Tole mengambil gunting dari jok motor Honda Scoopy hitam DK 8166 LT miliknya. Gunting tersebut, yang diambil dari tempat kerjanya di Ubud, menjadi senjata utama dalam aksi pembunuhan ini.

Gunting tersebut digunakan pelaku untuk menusuk tubuh korban secara membabi buta. Sesuai hasil autopsi dokter forensik RSUP Prof Ngoerah Sanglah Denpasar, korban mengalami 17 luka tusukan, dengan luka gorok di leher sebagai yang paling fatal hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Pelaku bahkan sempat memastikan korban sudah tewas sebelum meninggalkan lokasi,” ungkap AKBP Umar.

Penangkapan Para Pelaku

Setelah kejadian, para tersangka melarikan diri. Dua tersangka ditangkap di Gianyar, sementara satu tersangka lainnya sempat kabur hingga ke Jember, Jawa Timur. Pengungkapan dan pengejaran para pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno.

“Ada yang kami kejar sampai ke Jawa, tapi akhirnya mereka kembali. Dua tersangka ditangkap di Gianyar, sedangkan satu lagi di Sibang,” ujar AKBP Umar.

Saat ini, ketiga tersangka ditahan dan dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Penyelidikan masih terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat,” tegas Kapolres. *nvi

Komentar