Warga Pengambengan Datangi Kantor Desa
Protes Usaha Pengeringan Bulu Ayam
Warga Banjar Munduk
Usaha Pengeringan Bulu Ayam
Ketua RT 1 Banjar Munduk
Samsul Hadi
Perbekel Pengambengan
Kamaruzzaman
Bhabinkamtibmas
NEGARA, NusaBali - Sejumlah warga Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, ngeluruk kantor desa setempat, Kamis (23/1). Kedatangan para warga ini mengadukan protes terhadap keberadaan sebuah usaha pengeringan bulu ayam yang telah mengganggu kenyamanan mereka.
Ketua RT 1 Banjar Munduk, Samsul Hadi, 53, menyatakan bahwa usaha pengeringan bulu ayam yang telah beroperasi kurang lebih selama 5 bulan di wilayah mereka, itu terus menebar bau busuk. Bau busuk dari usaha tersebut dinyatakan sangat menganggu kenyamanan dan kesehatan warga. "Bau busuk itu membuat dada kami terasa sakit, bahkan nafsu makan kami hilang. Ini terjadi setiap hari," ujarnya.
Karena tidak kuat dengan bau busuk dari tempat usaha itu, Samsul menyatakan banyak warga yang memutuskan pindah sementara ke rumah keluarganya. Dirinya mengaku tidak keberatan jika ada yang membuka usaha. Namun bau busuk dari tempat usaha itu yang membuat warga geram. "Kami tidak membatasi orang membuka usaha. Tetapi bau busuk ini tidak bisa kami toleransi. Bau ini seperti bau bangkai, sangat mengganggu," ucapnya.
Menurut Samsul, bau busuk dari tempat usaha itu pun tidak hanya menganggu satu atau dua warga. Namun bau busuk biasa menyebar hingga radius lebih dari 1 kilometer. "Jika angin dari timur, warga di barat yang terdampak, begitu pula sebaliknya. Bau busuk itu juga mengganggu aktivitas keagamaan, seperti saat shalat di masjid. Kami khawatir bau ini akan semakin parah saat bulan puasa nanti," ujarnya.
Sebelumnya, Samsul menyatakan juga sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak pengelola usaha agar mengatasi persoalan bau tersebut. Namun tidak ada solusi yang memuaskan sehingga pihaknya bersama warga beharap adanya ketegasan langsung dari pemerintah. "Mereka sempat bilang tidak mungkin tutup karena sudah terlanjur ngontrak lahan dan pasti akan rugi. Tapi sebelum mendirikan usaha itu, mereka tidak pernah meminta izin kepada warga sekitar," kata Samsul.
Sementara Perbekel Pengambengan Kamaruzzaman mengatakan, adanya protes terhadap usaha pengeringan bulu ayam, itu sebenarnya sudah sempat berusaha dimediasi pada tanggal 5 Desember 2024. Saat itu, pihaknya memberi kesempatan kepada pengelola agar mengatasi persoalan bau yang dikeluhkan warga.
"Kami berikan kesempatan untuk berinovasi agar meminimalisir dampak bau. Tetapi nyatanya, bau busuknya tetap ada, bahkan justru sekarang semakin meluas," ucap Kamaruzzaman.
Untuk itu, Kamaruzzaman mengaku akan berusaha mengambil langkah tegas untuk menangani keluhan warga. Ia mengaku akan segera mengadakan rapat di internal desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menentukan langkah tegas yang bisa dilakukan pihaknya di tingkat Pemerintah Desa. "Tidak menutup kemungkinan, kami akan memberikan teguran hingga menutup usaha tersebut," ujarnya.
Selain internal aparat desa, Kamaruzzaman juga menyatakan akan melibatkan dinas terkait untuk memastikan kejelasan perizinan usaha tersebut. Mengingat sampai saat ini, dirinya mensinyalir usaha tersebut belum berizin. "Izin tertulisnya belum jelas. Kami berharap masalah ini bisa segera diselesaikan. Jangan sampai berkembang menjadi konflik di masyarakat," ucapnya. 7ode
1
Komentar