Bendesa Karangasem Mundur, Diganti Tokoh Puri Batuaya
AMLAPURA, NusaBali - Bendesa Adat Karangasem Dr I Wayan Bagiarta SH MH mengundurkan diri dengan alasan tengah menderita sakit komplikasi. Penggantinya, salah seorang tokoh Puri Batuaya I Dewa Gede Ngurah Surya Y Anom, dengan masa jabatan sampai November 2025.
"Ya, saya mengundurkan diri sebagai Bendesa Adat Karangasem karena masalah kesehatan, berobat hingga ke Malaysia," jelas Bagiarta, yang juga sebagai pengacara, kepada NusaBali di kediamannya, Jalan Ahmad Yani, Amlapura, Kamis (23/1).
Bagiarta menceritakan, kondisi fisiknya, sejak 25 tahun diserang penyakit psoriasis, peradangan pada kulit, menyebabkan kulit bersisik, gatal dan kering. Juga menderita penyakit autoimun penyakit yang menyerang kekebalan tubuh, gangguan ginjal, dan glaukoma penyakit yang menyerang saraf mata. "satu ginjal saya telah diangkat, sekarang tinggal satu," katanya.
Atas dasar itulah dia mengundurkan diri sebagai Bendesa Adat Karangasem. "Saya ingin istirahat, agar kondisi fisik saya kembali bugar," jelas Kelian Banjar Adat Tegallinggah, Kecamatan Karangasem, tersebut.
Bagiarta mundur, per 1 September 2024. Setelah resmi mundur, segenap prajuru Desa Adat Karangasem sempat kesulitan mencari penggantinya. Petajuh I Desa Adat Karangasem Cok Alit Surya Prabawa ditawari naik jadi Bendesa Adat Karangasem menolak, dengan alasan ada yang lebih mampu.
Begitu juga Sekretaris I Wayan Kerta Alit, Bendahara Ida Wayan Cakra, Baga Parahyangan Jro Mangku Gede Waskita Suta Dewa, menolak jadi Bendesa Adat Karangasem. Sehingga paruman menetapkan tokoh Puri Batuaya, sebagai pengganti Bagiartha, yakni I Dewa Gede Ngurah Surya Y Anom. Selanjutnya melakukan pengisian jabatan prajuru yang kosong, berlanjut upacara majaya-jaya, di Pura Puseh, Desa Adat Karangasem Jalan Gajah Mada Amlapura, Purnama Kapat, Wraspati Paing Medangsia, Kamis (17 Oktober 2024).
Cok Alit Surya Prabawa dan Jro Mangku Gede Waskita Suta Dewa saat dikonfirmasi, mengakui tidak bersedia jadi Bendesa Adat Karangasem. "Ada yang lebih mampu," kata Cok Alit Surya Prabawa dan Jro Mangku Gede Waskita Suta Dewa.
Begitu juga menurut Bendahara Ida Wayan Cakra. "Tugas saya kan memegang kas desa, tidak mesti naik jadi bendesa," katanya.
Bendesa I Dewa Gede Ngurah Surya Y Anom mengatakan, setelah dipercaya sebagai Bendesa Adat Karangasem, tugas-tugasnya cukup berat dan banyak persoalan yang diinventaris terlebih dahulu. "Selain diinventaris, juga dicarikan solusi," jelasnya.
Salah satunya, kata dia, persoalan yang mendesak, menyangkut tanah milik Desa Adat Karangasem seluas 26 hektare di Desa Seraya, Kecamatan Karangasem, baru disertifikatkan 1,3 hektare, sebagai disertifikatkan penggarap. "Aset milik desa yang ini, tengah ditertibkan, agar semuanya disertifikatkan atas nama desa adat," tambah IDG Ngurah Surya.
IDG Ngurah Surya optimis seluruh persoalan di Desa Adat Karangasem yang mewilayahi 35 banjar adat, dituntaskan secara bertahap.7k16
Komentar