Pasca-Pilkada, 3 Kader PDIP Tabanan Dipecat
Wabup Edi Wirawan Legowo, Ngaku akan Jeda Berpolitik
Tiga kader tersebut dinilai melanggar aturan partai, yakni terang-terangan lompat pagar memilih dan mendukung paslon lain dalam Pilkada Tabanan 2024 lalu
TABANAN, NusaBali - Wakil Bupati Tabanan yang merupakan kader PDIP, I Made Edi Wirawan resmi dipecat sebagai kader PDIP diduga gara-gara aksinya membelot di Pilkada Tabanan 2024. Selain Wabup Edi Wirawan, DPP PDIP juga memecat dua kadernya di Tabanan, yakni I Putu Arya Koliarta (Ketua PAC PDIP Kecamatan Pupuan) dan I Gede Putu Tresna Putra (Wakil Ketua PAC PDIP Kecamatan Kerambitan). Pemecatan dilakukan diduga karena tiga kader tersebut dinilai secara fakta melanggar aturan partai, yakni terang-terangan lompat pagar memilih dan mendukung paslon lain dalam Pilkada Tabanan 2024.
Sekretaris DPC PDIP Tabanan I Nyoman ‘Komet’ Arnawa menegaskan pemecatan tiga kader tersebut telah resmi sesuai dengan surat dari DPP PDI Perjuangan yang sudah keluar 19 Januari 2025. "Jadi pemecatan bukan rumor, tapi sudah resmi sesuai dengan surat pemecatan dari DPP," ujar Arnawa di sela-sela kegiatan menanam pohon, Kamis (23/1). Disebutkan alasan tiga kader tersebut dipecat lantaran melanggar aturan partai, yakni sudah lompat pagar dan mendukung paslon lain saat Pilkada Tabanan 2024.
"Sebelum adanya keputusan dari DPP kami di DPC PDIP Tabanan sesuai pantauan di lapangan melaporkan pelanggaran tersebut sesuai bukti dan ditindaklanjuti oleh DPP. Jadi keputusan DPP ini kita siap kawal karena sudah melalui mekanisme dan usulan yang benar," ungkapnya.
Menurut Arnawa, surat pemecatan tersebut sudah disampaikan kepada masing-masing kader yang dipecat sehari setelah surat dikeluarkan dari DPP PDI Perjuangan. "Surat sudah kami kirim, sehingga bukan rumor lagi, sudah resmi dipecat," tegasnya lagi. Dia menambahkan sebelum adanya keputusan pemecatan tiga kader partai tersebut telah dilakukan pemanggilan terkait dengan aksi pembelotannya. Namun tiga kali dipanggil oleh Badan Kehormatan partai, yang bersangkutan tidak pernah datang.
"Karena sudah tiga kali dipanggil tak hadir maka proses dilanjutkan," tandas Arnawa yang Ketua DPRD Tabanan ini. Sementara itu dihubungi terpisah, Wakil Bupati Tabanan, Made Edi Wirawan ketika dikonfirmasi mengaku legowo atas pemecatan tersebut. Surat pemecatan memang sudah diterima setelah sebelumnya dibawakan oleh staf DPC PDIP. "Sudah saya baca. Artinya keputusan DPP sudah jelas, saya secara pribadi sangat tunduk dan menghormati. Itu sudah terjadi, saya tidak membela diri dan membenarkan diri. Artinya saya menerima keputusan itu," tegasnya.
Dia pun mengaku tidak ada keberatan terkait pemecatannya sebagai kader. Sebab itu sudah keputusan final sehingga tidak harus lagi membela diri. "Sebagai kader dari tahun 1990-an bahkan keluarga kita juga kader banteng, legowo dan menerima keputusan itu. Tidak ada ruwet," jelasnya lagi. Dengan kondisi itu Edi Wirawan saat ini mengaku ingin istirahat terlebih dahulu berpolitik. Ingin fokus untuk pengembangan usahanya sekaligus me-refresh dirinya sendiri. "Tidak ada juga bakal ke partai lain, belum ada pemikiran ke sana. Ingin istirahat sejenak dulu. Apalagi ada usaha tidak terurus selama setahun ini yang bakal saya fokuskan," tandas Mantan Anggota DPRD Tabanan tiga periode asal Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan ini.
Untuk diketahui Edi Wirawan merupakan Wakil Bupati yang mendampingi Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya selama periode 2020-2025. Namun Langkah Edi Wirawan tak berlanjut di periode kedua, karena Bupati Sanjaya di Pilkada 2024 lalu bersama figur lain di posisi Wakil Bupati, yakni I Made Dirga yang mantan Ketua DPRD Tabanan (2019-2024). Hal ini yang kemungkinan menimbulkan kekecewaan bagi Edi Wirawan, sehingga di Pilkada 2024 lalu, sebagai kader PDIP dia tidak menunjukkan dukungannya untuk Pasangan Calon (Paslon) usungan PDIP, yakni Sanjaya-Dirga. Bahkan beberapa kali diketahui menghadiri kegiatan kampanye dari Paslon dari partai lain. 7 des
Komentar