Terekam CCTV Curi Tabung Gas, Warga Kampung Kajanan Ditangkap Polisi
Polisi menyebut, IS diduga kerap melakukan pencurian tabung gas, bahkan pernah membuat surat pernyataan di Kelurahan Kampung Anyar.
SINGARAJA, NusaBali
Polisi menangkap seorang pria berinisial IS, 29, warga Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Pria tersebut ditangkap karena diduga mencuri tabung gas. Bahkan aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas CCTV.
Dari informasi yang dihimpun IS diketahui melakukan pencurian tabung gas di salah satu rumah warga, yang berada di Jalan Merak, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan/Kabupaten Buleleng pada Rabu (22/1) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita. Apesnya, aksi IS terekam CCTV yang ada di sekitar lokasi.
Rekaman CCTV itu kemudian disebar ke media sosial Facebook, dengan harapan pelaku cepat diketahui. Polisi yang memperoleh informasi pencurian tabung gas itu, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sebab aksi pencurian ini meresahkan masyarakat.
“Dari penyelidikan atas informasi itu, identitas pelaku berhasil diketahui. Kemudian kami amankan pada hari yang sama (Rabu),” ujar Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Gede Juli pada Kamis (23/1) siang. Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah tabung gas 3 kilogram warna hijau.
Untuk saat ini, IS masih diamankan untuk diperiksa di Mapolsek Kota Singaraja. Polisi menyebut, IS diduga kerap melakukan pencurian tabung gas, bahkan pernah membuat surat pernyataan di Kelurahan Kampung Anyar. Namun ditegaskan IS bukan merupakan residivis.
”Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun,” tutup Kompol Juli. 7 mzk
1
Komentar