Badung Wacanakan SK Ber-Barcode
Kasus dugaan pemalsuan SK mutasi telah ‘dibidik’ oleh aparat penegak hukum
Untuk Antisipasi Pemalsuan Surat Keputusan (SK)
MANGUPURA, NusaBali
Tak ingin kecolongan lagi seperti terkuaknya lima Surat Keputusan (SK) mutasi palsu, Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengevaluasi seluruh SK yang telah dikeluarkan. Bahkan kini muncul keinginan dari pemerintah membuat sistem barcode pada setiap SK, sehingga memudahkan untuk melakukan pengecekan dan tak mudah pula dipalsukan.
“Kejadian ini menjadi koreksi buat kami untuk berhati-hati dalam bekerja. Setelah kejadian ini kami akan evaluasi ke dalam,” kata Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Kamis (7/9) kemarin.
Terkait rencana membuat sistem barcode, menurut birokrat asal Desa Pecatu, Kuta Selatan itu, sebagai langkah mencegah kasus serupa terulang dikemudian hari. Menurutnya, ide membuat sistem barcode agar memberikan jaminan keaslian suatu SK. Ini juga demi memudahkan pihaknya melakukan pengecekan, karena nanti seluruhnya sudah teregister.
Guna merealisasikan hal ini, pihaknya telah meminta jajaran di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung menyertakan barcode pada SK mutasi yang dikeluarkan. “Kami minta SK mutasi dibuatkan sistem barcode,” tegas Adi Arnawa.
Bahkan, kata dia, bukan hanya SK mutasi saja yang dibikinkan sistem barcode, namun semua SK. “Jadi nanti semua SK dibuatkan barcode agar aman,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah/Pasedehan Agung Kabupaten Badung I Made Sutama, menegaskan akan melakukan mengecek ulang seluruh SK mutasi yang masuk ke instansinya. Pihaknya merasa khawatir jika terdapat pemalsuan serupa yang dilakukan oleh oknum pegawai.
“Yang jelas saya akan cek lagi semua SK yang masuk. Takut-takut ada yang melakukan hal serupa,” katanya.
Menurut Sutama yang mantan Kepala BPPT Badung ini, kasus dugaan pemalsuan SK mutasi telah ‘dibidik’ oleh aparat penegak hukum. Sutama mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah dihubungi untuk mengonfirmasi terkait masalah ini. “Ada dari kejaksaan menghubungi saya menanyakan soal ini. Ya, saya jelaskan kewenangannya bukan pada instansi yang saya pimpin,” ungkap Sutama.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak lima surat keputusan (SK) mutasi pegawai di lingkungan Pemkab Badung diduga palsu. Terbongkarnya masalah ini karena Nomor SK yang tercantum sudah pernah digunakan. Tak ayal kabar beredar SK mutasi yang diduga palsu ini membuat kalangan pegawai geger, Selasa (5/9).
Kelima SK tersebut semuanya adalah SK mutasi ke Badan Pendapatan dan Pesedahan Agung. Masing-masing, SK Nomor 4331/03/HK/2017 atas nama pegawai berinisial KS dari Kantor Camat Petang, SK Nomor 4332/03/HK/2017 berinisial NMA dari Kantor Camat Abiansemal, SK Nomor 4334/03/HK/2017 berinisial IWS dari Kantor Camat Petang, SK Nomor 4329/03/HK/2017 berinisial IMSH dari Kantor Camat Petang ke Bapenda, dan SK Nomor 4328/03/HK/2017 berinisial IKU dari Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan dan Perlindungan Anak. Sementara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung memastikan kelima SK mutasi di Badan Pendapatan Daerah/Sedahan Agung adalah palsu alias bodong. *asa
1
Komentar