Anggaran Layanan Tera Ulang Minim
TABANAN, NusaBali - Anggaran untuk layanan terang ulang bagi pedagang di Kabupaten Tabanan, minim dan kembang-kempis. Tahun 2025 anggaran diplot hanya Rp 34 juta. Akibatnya, layanan ini hanya mampu di tiga pasar tradisional dari 13 pasar di Kabupaten Tabanan.
Padahal layanan tera ulang ini penting dilakukan setiap tahun kepada pedagang. Tujuannya untuk mengakuratkan alat ukur supaya tidak ada kerugian baik kepada pembeli maupun pedagang.
Kepala Bidang Metrologi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan, Wayan Roby Megananta mengakui anggaran untuk layanan tera ulang terbatas. Sebenarnya, kata Roby, untuk layanan tera ulang dianggarkan Rp 49 juta. Namun, setelah dipotong untuk pengadaan sarana prasarana metrology, hanya tersisa Rp 34 juta. "Karena anggaran terbatas jadi tidak bisa menjangkau keseluruhan pasar. Palingan hanya bisa tiga pasar," ujarnya Jumat (24/1).
Pasar yang akan disasar untuk tera ulang, yakni Pasar Kerambitan, Pasar Bajera dan Pasar Kediri. Tiga pasar yang disasar karena aktifitas perdagangan khususnya di Kecamatan Kediri tinggi. "Tiap tahunnya kami rolling untuk layanan terang ulang," jelasnya.
Roby mengaku Disperindag telah mengusulkan anggaran pelayanan tera ulang Rp 150 juta, mencakup bidang pengawasan dan pelayanan yang lebih optimal. Namun, hingga kini usulan tersebut belum terealisasi. “Pernah anggaran kami meningkat hingga Rp 75 juta pada 2023, tetapi tahun berikutnya kembali menurun," ujarnya.7des
Komentar