Diskon Tarif Listrik 50% Cuma Dua Bulan, Tak Ada Pembahasan Diperpanjang
JAKARTA, NusaBali - Pemerintah menegaskan insentif diskon tarif listrik sebesar 50% yang diberikan untuk pelanggan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah nampaknya tidak akan diperpanjang. Insentif ini hanya akan berlaku dua bulan, Januari dan Februari 2025.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan sampai saat ini tidak ada pembahasan di lingkup kabinet untuk memperpanjang insentif diskon tarif listrik 50%. Dia mengatakan kemungkinan besar insentif ini hanya akan berlaku selama dua bulan saja.
“Kelihatannya belum ada pembahasan untuk itu (memperpanjang diskon tarif listrik),” sebut Yuliot ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (24/1) seperti dilansir detikFinance.
Sehari sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyampaikan demikian. Dia menegaskan diskon tarif listrik tidak akan diperpanjang dan cuma berlaku dua bulan saja. “Itu dua bulan saja, dua bulan saja, nggak diperpanjang,” tegas Bahlil ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1) kemarin.
Adapun, kebijakan diskon listrik 50% berlaku untuk pelanggan listrik dengan daya 450 sampai dengan 2.200 VA. Diskon 50% akan berlangsung selama dua bulan dari Januari hingga Februari 2025.
Untuk listrik token atau prabayar, masyarakat akan langsung mendapatkan diskon saat membeli pulsa. Misalnya dari harga Rp 100.000 menjadi Rp 50.000. Sementara itu, untuk yang pascabayar PLN akan secara otomatis menyesuaikan tagihan listriknya untuk bulan Januari dan Februari dengan diskon sebesar 50%. 7
Komentar