nusabali

PWA Harus Dipungut Secara Online

Gus Adhi: Cegah Kebocoran, Bisa Gandeng BPD Bali

  • www.nusabali.com-pwa-harus-dipungut-secara-online

DENPASAR, NusaBali - Pasca penerapan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali, penerapan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) bisa diberlakukan di Bali hingga akhirnya menghasilkan ratusan miliar rupiah bagi daerah.

Kini, PWA didorong untuk dipungut secara online memanfaatkan teknologi untuk mencegah kebocoran. Pemprov Bali diminta menggandeng Bank Pembangunan Daerah dipintu masuk bandara untuk memungut PWA.

Adalah politisi Partai Golkar yang juga Anggota Komisi II DPR RI Dapil Bali periode 2014-2019 dan 2019-2024, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra alias Gus Adhi yang mendorong PWA dipungut secara online. Gus Adhi yang andil dan terlibat langsung meloloskan RUU Provinsi Bali menjadi UU Nomor 15 tahun 2023 ketika dibahas di Senayan, Jakarta, mengatakan, pemungutan PWA tidak perlu ribet, karena sudah ada teknologi. “Kita patut bersyukur karena sudah bisa memberlakukan PWA di Bali berkat UU Provinsi Bali. Tetapi pungutannya akan bisa optimal jika dilaksanakan secara online. Berapa duit yang masuk dari PWA bisa diketahui setiap saat, tiap menit bisa. Gandeng Bank Pembangunan Daerah Bali di pintu masuk Bandara Ngurah Rai,” ujar Gus Adhi di sela-sela melayat ke Palebon Palinggih Dane Jero Gede Batur Alitan, di Desa Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli, Jumat (24/1).

Gus Adhi kemarin mengaku langsung komunikasi dengan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti terkait PWA. Hal ini dilakukan setelah adanya pertemuan antara Sekda Bali Dewa Made Indra dengan pihak Ombudsman, di kantor Ombudsman, Jalan Melati, Denpasar, Kamis (23/1) yang salah satunya membahas PWA.  “Saya minta sistem PWA jadikan satu meja dalam pemungutan VoA (Visa on Arrival). Pemprov Bali bisa melakukan kerjasama dengan pihak Imigrasi dan BPD Bali,” ujar Wakil Ketua Depinas Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), salah satu organisasi pendiri Partai Golkar) ini.

Gus Adhi menyebutkan, pihak Ombudsman akan turun ke lapangan terkait pola atau sistem pemungutan PWA. “Ya kita tunggu aksi Ombudsman Bali. Tetapi, bagi saya yang pernah terlibat langsung dalam pembahasan RUU Provinsi Bali, urusan pemungutan PWA ini sederhana. Pihak Imigrasi atau pemerintah pusat yang punya otoritas di Bandara Ngurah Rai harus menunjukan kepedulian. Kapan lagi mereka peduli? Harus siap satu meja dengan Pemprov Bali untuk PWA ini. Jadi wisatawan asing yang mau bayar PWA tinggal gesek card saja, uang sudah masuk ke rekening Pemda Bali. Yang mudah jangan dibuat ruwet lah,” tegas politisi asal Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ini.

Gus Adhi menyebutkan, hasil PWA yang saat ini menembus Rp 318 miliar sangat bermanfaat untuk menjaga Bali dari dampak perkembangan pariwisata. Salah satunya dampak lingkungan seperti sampah dan kerusakan lain. “Hasil PWA ini adalah reward bagi Bali dengan keberadaan desa adat, subak, pelestarian seni dan budaya yang menopang pariwisata. Pariwisata Bali benar- benar tidak tertandingi karena desa adat dan subak. Daerah lain destinasi dan alamnya mungkin lebih hebat, tetapi soal budaya mereka mungkin tidak seperti Bali. Ini perlu sikap teguh dan konsisten bagi pemimpin di Bali agar menjaga adat dan budaya dan uniknya Pulau Dewata,” tegas mantan Anggota Komisi IV DPR RI membidangi pertanian dan kelautan ini.n nat

Komentar