Mabuk, Tidur di Jalan, Motor Raib Dicuri
DENPASAR, NusaBali - Peristiwa pencurian dialami oleh Diki Setiawan. Sepeda motor Yamaha Nmax miliknya dicuri oleh Andre Pirdaus, 25.
Peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, pada Minggu (19/1) pagi sekitar pukul 05.30 Wita. Sepeda motor itu dengan mudah dicuri tersangka karena korban dalam kondisi mabuk minuman keras.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang saat gelar jumpa pers di Mapolsek Denpasar Selatan, pada Selasa (28/1) mengatakan sebelum kejadian sekitar pukul 00.30 Wita korban berkendara dalam kondisi mabuk berat di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur.
Melihat korban berkendara tak karuan, tersangka datang untuk menolong. Pada saat yang sama muncul niat jahat tersangka untuk mengambil motor korban. Tersangka mengantar korban (menggunakan motor korban) ke Jalan Danau Tempe. Tiba di depan salah satu rumah kosong korban diturunkan di sana lalu pelaku kabur membawa motornya.
Pagi hari sekitar pukul 05.30 Wita barulah korban sadar dan bangun dari tidurnya. Saat terbangun korban sudah tak menemukan sepeda motornya. "Di dalam jok sepeda motor korban berisikan satu buah HP dan dompet milik korban. Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan," ungkap Kapolresta.
Menerima laporan korban dengan nomor LP/B/20/I/SPKT/Polsek Densel/Polresta Denpasar l/Polda Bali, tanggal 19 Januari 2025 itu Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan langsung melakukan penyelidikan.
Selang beberapa hari melakukan penyelidikan akhirnya tersangka Pirdaus ditangkap di kos tempat tinggalnya di Jalan Ceko Mari, Denpasar Utara. Pada saat disergap petugas, tersangka tak mengelak selain mengakui perbuatannya melakukan pencurian sesuai laporan korban.
"Tersangka dan barang bukti yang berhasil kita amankan kini ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencuriam dengan ancaman maksimal penjara selama-lamanya 5 tahun," ungkap Kombes Simatupang.
Selain itu Polsek Denpasar Selatan selama periode Januari ini berhasil lima orang tersangka pencurian sepeda motor. Pencurian terjadi akibat kelalaian para korban. Selain mabuk miras seperti dialami Diki di atas juga karena lupa cabut kunci, tidak kunci stang, dan lainnya. Kondisi itu memancing para pelaku untuk beraksi. 7 pol
1
Komentar