Periksa 8 Saksi, Polisi Bongkar Chattingan di BBM
Pengusutan Kasus Suami Potong Kaki Istri
DENPASAR, NusaBali
Untuk mendalami dan melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka I Kadek Adi Waisaka Putra, 36, penyidik dari Polres Badung, Jumat (8/9) kemarin sudah memeriksa 8 orang saksi atas aksi sadisnya memotong kaki sang istri, Ni Putu Kariani, 29. Selain itu, penyidik juga memeriksa HP milik korban yang diduga berisi pesan singkat melalui BBM (Blackberry Messenger) terhadap seorang lelaki yang menjadi hubungan terlarang sesuai pengakuan tersangka.
Informasi yang berhasil dihimpun, penyidik Polres Badung saat ini masih kebut menyelesaikan BAP dari tersangka I Kadek Adi Waisaka Putra. Sehingga, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa barang bukti yang sudah diamankan pasca kejadian maupun setelah mengembangkan keterangan saksi serta pengakuan tersangka. Dimana, salah satunya satu HP yang diduga berisi percakapan korban dengan pria idaman lain (PIL). Pasalnya, keterangan tersangka di Mapolres Badung, sekitar dua bulan lalu memergoki istrinya sedang chatting dengan seorang pria. Hanya saja, istrinya itu mengaku sebatas teman kerja di vila. "Di BAP, tersangka ini sempat tahu kalau istrinya memang chatting dengan seseorang menggunakan kata-kata sayang. Tapi, dia ngakunya hanya teman saja, " kata sumber di Polres Badung, Jumat malam.
Menurut sumber tadi, seperti pengakuan tersangka, semenjak dua bulan belakangan ini, korban Kariani yang sudah dikaruniai dua orang anak tersebut kerap pulang malam. Nah, dari situ, prahara rumah tangga yang sudah terjalin belasan tahun ini kerap diwarnai pertengkaran dan puncaknya pada Selasa (5/9) sore lalu.
Disebutkan, tersangka Kadek Adi Waisaka yang sudah memendam amarah itu menanyai sang istri prihal statusnya lebih sayang dirinya atau selingkuhan itu. Nah, bak disambar petir siang bolong, jawaban istri justru di luar dugaan. Hal inilah yang menjadi pemicu aksi keji memotong kaki sang istri. "Waktu dua bulan itu dia mengetahui kalau ada lelaki lain. Tapi, masih bersabar. Itu menurut si tersangka ini. Puncaknya ya Selasa sore itu. Dengan spontan tersangka mengambil parang dan memotong kaki istrinya, " beber sumber tadi.
Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Made Pramasetia mengaku pihaknya sudah memeriksa 8 orang saksi. Saat ini, keterangan saksi ini masih didalami lagi serta mensinkronkan dengan pengakuan tersangka Kadek Adi Waisaka. Menurut pengakuan tersangka, ia menebas kaki kiri sang istri hingga putus sebanyak tiga kali. "Masih dalam penyelidikan. Kita dalami semua keterangan termasuk pengakuan yang pergok sayang-sayangan di BBM. Kalau aksinya itu, hanya tiga kali tebas langsung terpotong kaki kiri," kata AKP Pramasetia. *dar
Informasi yang berhasil dihimpun, penyidik Polres Badung saat ini masih kebut menyelesaikan BAP dari tersangka I Kadek Adi Waisaka Putra. Sehingga, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa barang bukti yang sudah diamankan pasca kejadian maupun setelah mengembangkan keterangan saksi serta pengakuan tersangka. Dimana, salah satunya satu HP yang diduga berisi percakapan korban dengan pria idaman lain (PIL). Pasalnya, keterangan tersangka di Mapolres Badung, sekitar dua bulan lalu memergoki istrinya sedang chatting dengan seorang pria. Hanya saja, istrinya itu mengaku sebatas teman kerja di vila. "Di BAP, tersangka ini sempat tahu kalau istrinya memang chatting dengan seseorang menggunakan kata-kata sayang. Tapi, dia ngakunya hanya teman saja, " kata sumber di Polres Badung, Jumat malam.
Menurut sumber tadi, seperti pengakuan tersangka, semenjak dua bulan belakangan ini, korban Kariani yang sudah dikaruniai dua orang anak tersebut kerap pulang malam. Nah, dari situ, prahara rumah tangga yang sudah terjalin belasan tahun ini kerap diwarnai pertengkaran dan puncaknya pada Selasa (5/9) sore lalu.
Disebutkan, tersangka Kadek Adi Waisaka yang sudah memendam amarah itu menanyai sang istri prihal statusnya lebih sayang dirinya atau selingkuhan itu. Nah, bak disambar petir siang bolong, jawaban istri justru di luar dugaan. Hal inilah yang menjadi pemicu aksi keji memotong kaki sang istri. "Waktu dua bulan itu dia mengetahui kalau ada lelaki lain. Tapi, masih bersabar. Itu menurut si tersangka ini. Puncaknya ya Selasa sore itu. Dengan spontan tersangka mengambil parang dan memotong kaki istrinya, " beber sumber tadi.
Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Made Pramasetia mengaku pihaknya sudah memeriksa 8 orang saksi. Saat ini, keterangan saksi ini masih didalami lagi serta mensinkronkan dengan pengakuan tersangka Kadek Adi Waisaka. Menurut pengakuan tersangka, ia menebas kaki kiri sang istri hingga putus sebanyak tiga kali. "Masih dalam penyelidikan. Kita dalami semua keterangan termasuk pengakuan yang pergok sayang-sayangan di BBM. Kalau aksinya itu, hanya tiga kali tebas langsung terpotong kaki kiri," kata AKP Pramasetia. *dar
1
Komentar