nusabali

DPRD Bali: Bila Perlu, Tembak Mati Pelaku

  • www.nusabali.com-dprd-bali-bila-perlu-tembak-mati-pelaku

Pasca Gagalnya Penyelundupan Shabu 1,5 Kg

DENPASAR, NusaBali
Komisi I DPRD Bali (membidangi politik, hukum, keamanan dan ketertiban) memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polda Bali di bawah Kapolda Irjen Petrus Reinhard Golose, yang kembali gagalkan penyelundupan 1,5 kg shabu dari arah barat (Jembrana), Selasa (5/9) siang. Dewan pun minta Polda Bali mengawasi dan bloking jalur tikus yang diyakini selama ini menjadi pintu masuk narkoba ke Pulau Dewata. Bila perlu, lakukan aksi tembak di tempat.

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya, mengatakan prestasi Polda Bali menangkap para pelaku narkoba selama ini patut diapresiasi. Sebelum gagalkan masuknya 1,5 kg ekstasi melalui razia di Negara, Jembrana, Polda Bali juga berani gerebek tempat hiburan ternama Akasaka di Simpang Enam Jalan Teuku Umar Denpasar, hingga ditemukan tribuan butir pil ekstasi.

Namun, kata Tama Tenaya, sukses kepolisian di bawah Kapolda Petrus Golose ini bukan berarti Bali kini bebas narkoba. Peredaran narkoba masih merambah Bali. “Operasi yang lebih garang dilakukan. Blok jalur-jalur tikus yang informasinya selama ini dijadikan jalur menyelundupkan narkoba,” ujar Tama Tenaya kepada NusaBali, Kamis (7/9).

Menurut Tama Tenaya, upaya penyelundupan shabu ke Bali yang jumlahnya sampai 15 kg sebagaimana yang digagalkan di Jembrana adalah indikasi Pulau Dewata menjadi tempat yang nyaman untuk edarkan barang laknat. Karena itu, harus ada tindakan tegas terhadap pelaku, bila perlu tembak di tempat.

“Ini menandakan Bali lebih nyaman dan masih menjadi pasar utama bagi kejahatan narkoba. Buat kami, harus ada tindakan tegas. Selain memblok jalur-jalur tikus penyelundupan narkoba, bila perlu tembak mati pelakukan,” tegas politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.

Tama Tenaya berharap Polda Bali bisa mencontoh BNN (Badan Narkotika Nasional) di bawah pimpinan Komjen Budi Waseso, yang berani tembak mati pelaku narkoba. “Kalau sudah kategori gembong dengan barang bukti ribuan gram narkoba, ya harus ada tindakan tegas. Kayak BNN-lah, berani tembak mati gembong narkoba yang coba-coba masuk ke Bali,” katanya.

Dia menyebutkan, kalau 1,5 kg shabu yang diselundupkan tersangka Adib melalui Pelabuhan Gilimanuk (Jembrana) sampai masuk Bali dan beredar, ada puluhan ribu nyawa terancam hilang. “Kita harus selamatkan generasi Bali dari ancaman para pelaku dengan cara menjual narkoba ini. Mereka mencari untung dan mengorbankan nyawa generasi kita. Mereka sebetulnya melanggar HAM, harus ditindak tegas,” tegas anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Badung yang cetuskan ‘Bali Darurat Narkoba’ ini.

Sementara, anggota Komisi IV DPRD Bali (membidangi pemuda, pendidikan, kesehatan, adat-udaya), I Ketut Mandia, menyatakan narkoba sudah masuk ke desa-desa di mana generasi muda menjadi pelanggannya. Ketut Mandia menceritakan, ketika turun ke desa, dia miris mendapatkan informasi pelaku narkoba sampai masuk kampung. Anak-anak muda di kampung sampai urunan beli narkoba.

“Saya lebih setuju kalau polisi melakukan tindakan tegas. Kalau pengedar yang sudah terbukti dan nyata- nyata menjual narkoba, ya tembak mati saja. Mereka meraup keuntungan di atas penderitaan orang lain,” tegas politisi PDIP yang juga Bendesa Adat Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung ini.

Mandia menegaskan, selaku wakil rakyat yang berkecimpung di masyarakat adat, dirinya menginginkan polisi makin gencar turun ke desa-desa melakukan upaya pembersihan narkoba. “Ini sebuah upaya pencegahan oleh BNN dan polisi, selain memang harus ada sosialisasi bagi generasi kita,” ujar anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Klungkung dua kali periode ini.

Mandia pun menyarankan desa adat lebih aktif menerapkan perarem (aturan adat) untuk mencegah pelaku narkoba beraksi. Misalnya, kalau ada krama adat terbukti membeli narkoba, harus dikenakan sanksi dari adat. “Ini untuk memberikan efek jera bagi pelaku, pengedar, dan pemakai,” kata Mandia.

Sementara itu, kalangan DPRD Jembrana soroti sistem keamanan di Pelabuhan Gilimanuk yang masih lemah, terbukti dengan lolosnya narkoba jenis shabu seberat 1,5 kg yang diselundupkan tersangka Adib, Selasa siang. Beruntung, setelah lolos dari Pelabuhan Gilimanuk, tersangka Adib (asal Bondowoso, Jawa Timur) yang naik Bus AKAP Sarika Ekspres nopol L 7908 UL, berhasil dicegat melalui razia di di Jalan Udayana Negara kawasan Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Selasa siang pukul 13.30 Wita.

Wakil Ketua DPRD Jembrana, Kade Darma Susila, mengatakan sistem keamanan di Pelabuhan Gilimanuk sangat perlu dibenahi. Selama ini, jajaran kepolisian yang diberikan tanggung jawab sebagai penjaga gawang di Pelabuhan Gilimanuk, lebih mengandalkan pemeriksaan secara manual dan belum terlalu didorong dengan sarana prasana memadai. “Pemeriksaan tetap dilakukan, tapi karena keterabtasan-keter-batasan itu, lalu dijadikan celah,” ujar Darma Susila yang dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Negara.

Karena itu, menurut Darma Susila, ketika barang terlarang lolos di Pelabuhan Gilimanuk, sebenarnya semua pihak perlu dievaluasi, bukan hanya jajaran kepolisian yang diberikan tugas sebagai pelaksana. Pihak otoritas penyelenggara pelabuhan juga harus dievaliasi, karena hampir semua pelabuhan tidak menerapkan sistem kemananan secara meyakinkan.

“Sebenarnya, pelaku yang bawa barang terlarang seperti shabu sebelumnya juga pasti lewat di Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi). Coba saja kalau sudah ada kesadaran untuk meningkatkan sistem kemananan di masing-masing pelabuhan, sama seperti standar sistem kemanan bandara, mungkin dapat lebih awal dicegah,” kata politisi Gerindara ini.

Jajaran Dit Narkoba Polda Bali bersama Satgas Counter Transnational Organized Crime (CTOC) Polda Bali sendiri sebelumnya berhasil gagalkan penyelundupan shabu seberat 1,5 kg yang dibawa tersngka Adib, melalui razia di Negara, Selasa siang, setelah lebih dulu lolos di Pekabuhan Gilimanuk. Penangkapan kurir sekaligus pengedar shabu kelahiran Lamongan, Jawa Timur, 6 Desember 1970 ini dilakukan setelah Polda Bali endus adanya narkoba dalam jumlah besar hendak masuk ke Bali melalui penyeberangan Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi)-Pelabuhan Gilimanuk (Jembrana).

Tim CTOC bentukan Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose bersama Dit Narkoba Polda Bali di bawah pimpinan Wadir Narkoba AKBP Sudjarwoko SH SIK pun langsung terjun ke lapangan. Belasan petugas gabungan bergerak dari Polda Bali, Jalan WR Supratman Den-pasar ke Pelabuhan Gilimanuk untuk mencegat tersangka pembawa shabu yang sudah dikantongi ciri-cirinya. Namun sayang, saat petugas tiba di lukasi, asal Bondowoso, Jawa Timur Bus AKAP Sarika Ekspres nopol L 7908 UL yang ditumpangi tersangka sudah berhasil lolos dari Pelabuhan Gilimanuk.

Tidak mau kehilangan target, AKBP Sudjarwoko kemudian berkoordinasi dengan Polres Jembrana untuk melakukan razia di Jalur Utama Denpasar-Gilimanuk. Singkat cerita, semua bus lintas provinsi dihentikan petugas Polres Jembrana untuk dilakukan pengeledahan dalam razia di Jalan Udayana Negara, tepatnya di depan Kantor Asosiasi Jual Beli Mobil kawasan Desa Kaliakah. Tersangka Adib yang naik Bus AKAP Sarika Ekspres nopol L 7908 UL pun terjaring razia berikut barang bukti 1,5 kg shabu yang disembunyikannya dalam tas hitam. *nat,ode

Komentar