Penyalahgunaan Narkoba Jalani Tes Rehabilitasi
Sebanyak 14 orang penyalahguna narkoba di Buleleng menjalani Test Assesment Terpadu (TAT) dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.
SINGARAJA, NusaBali
Seluruh penyalahguna pun menjalani tes yang sama sebelum dinyatakan layak untuk direhabilitasi oleh BNNP Bali.
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP I Ketut Adnyana TJ, diubungi Minggu (10/9) menerangkan, bahwa TAT memang rutin dilaksankaan oleh BNNP ke Polres Buleleng. Apalagi situasi Buleleng saat ini sedang darurat narkoba. Proses rehabilitasi pun disebut langkah yang tepat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
AKP Adnyana merincikan dari belasan penyalahguna narkoba terdiri dari 13 laki-laki dan satu orang perempuan. Bahkan dari jumlah tersebut sembilan orang diantaranya disebut adalah wajah baru, yang secara sadar melaporkan dirinya sendiri untuk direhabilitasi. Sedangkan lima ornag pengguna narkoba lainnya hasil dari tangkapan Satnarkoba Polres Buleleng di sejumlah daerah di Buleleng.
Dengan tingginya kesadaran pengguna narkoba yang sudah mau melaporkan dirinya disebutnya merupakan perkembangan yang cukup baik sebagai langkah pemutusan mata rantai peredaran narkoba di Buleleng. Namun pihaknya juga tidak dapat memungkiri jika jaringan dan orang-orang baru terus akan ada seiring berjalannya waktu.
Dari 14 orang yang diajukan untuk menjalani TAT, seluruhnya dinyatakan berhak untuk menjalani rehabilitasi hingga dinyatakan sehat dan tidak tergantung lagi pada barang terlarang itu. Sementara hingga kini Satnarkoba Polres Buleleng dipertengahan tahun 2017 ini sudha menangani 43 kasus penyalahgunaan narkoba.
Jumlah tersebut itu disebut angka yang fantastis jika dibandingkan dengan tahun 2016 lalu dengan total kasus dalam satu tahunnya berjumlah 32 kasus. “Upaya pedaran tetap kami awasi dna buru jaringan-jaringan yang sudah terpetakan maupun yang baru. Sehingga upaya penangkapan selama ini mempersempit ruang gerak mereka,” ungkap dia.*k23
Komentar