Penerima PKH di Denpasar 3.082 Keluarga
Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, Made Mertajaya menyebutkan berdasarkan data di Denpasar yang tergolong mendapat program keluarga harapan (PKH) sebanyak 3.082 keluarga yang tersebar di empat kecamatan.
DENPASAR, NusaBali
Penduduk yang tergolong mendapat PKH di Denpasar sebanyak 3.082 keluarga. Hal tersebut sejak tahun lalu sudah ada tren penurunan penerimaan bantuan tersebut, sebab petugas pendamping program itu terus melakukan pemantauan, kata Mertajaya, di Denpasar, Minggu.
Menurut dia, dari jumlah PKH di Denpasar total mendapat bantuan sebesar Rp5,8 miliar lebih setiap tahunnya. Dana tersebut didapat dari Kementerian Sosial.
Namun demikian, kata Mertajaya, pihaknya terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap keluarga penerima PKH tersebut, dengan tujuan program tersebut tepat sasaran. Pihaknya bersama dengan petugas pendamping PKH bekerjasama dengan kepala dusun (banjar) untuk melakukan pendataan terhadap warga kurang mampu yang memenuhi kreteria dalam PKH.
"Jika keluarga penerima PHK melewati dari persyaratan untuk penerima bantuan tersebut, maka keluarga itu sudah dikategorikan sejahtera. Maka dari itu ada tren kecenderungan penurunan penerimaan bantuan tersebut. Tapi jika ada masih ditemukan sesuai dengan kreteria akan diusulkan kepada pihak dinsos untuk selanjutnya diteruskan ke Kemensos," ujarnya.
Ditanya permasalahan sosial di Kota Denpasar, Mertajaya mengatakan, sebagai kota metropolitan banyaknya serbuan masyarakat pendatang dengan beragam perilaku. Termasuk juga ada warga sebagai gelandangan dan pengemis.
"Untuk penanganan warga gelandangan dan pengemis, kami dalam mendapatkan data bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Ketentraman dan Ketertiban Denpasar. Langkah yang dilakukan dengan penangkapan, selanjutnya dikumpulkan datanya, antara lain dari asal daerah dan umur warga bersangkutan," ucapnya.
Selanjutnya, kata Mertajaya, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait (Dinsos) asal pengemis dan gelandangan tersebut untuk dilakukan pemulangan. Langkah ini memang saat ini belum efektif, karena terbukti beberapa bulan berikutnya warga tersebut datang lagi ke Denpasar.
"Tapi setidaknya mereka sebelum dipulangkan ke daerah asalnya diberikan pembinaan agar mereka tidak datang lagi tanpa mempunyai keterampilan ke Kota Denpasar. Kami tidak melarang mereka datang asalkan mereka mempunyai keterampilan dan pekerjaan yang jelas, disamping mereka juga taat aturan dengan identitas diri dan ada penjamin di Denpasar," katanya. *ant
1
Komentar