Dana Tiga OPD Membengkak
Puluhan miliar dana yang dikuurkan lewat APBD Perubahan pada beberapa OPD diragukan bisa termanfaatkan di sisa waktu hanya tiga bulan.
Pemanfaatan Diragukan dalam Tiga Bulan
SINGARAJA, NusaBali
Tiga organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Buleleng mendapat kucuran dana tambahan di APBD Perubahan paling signifikan. Pemanfaatan tambahan dana itu pun diragukan jika untuk kegiatan fisik dengan sisa waktu hanya tiga bulan.
Tiga OPD yang mendapat tambahan dana di APBD Perubahan paling signifikan masing-masing Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp 52 miliar, Dinas Kesehatan seebsar Rp 23 miliar, dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) sebesar Rp 5,7 miliar.
Tambahan dana signifikan tertuang dalam Nota Pengatar Bupati atas Ranperda APBD Perubahan 2017, yang disampaikan melalui sidang paripurna DPRD Buleleng, Senin (11/9) pagi di Gedung DPRD Buleleng, Jalan Veteran Singaraja. Sidang paripurna kemarin dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatana. Nota pengantar itu kemudian dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD secara internal.
Anggota Banggar Putu Tirta Adnyana mengaku khawatir penyerapan dana di tiga OPD yang mendapat aloaksi dana tambahan signifikan di APBD Perubahan tidak akan maksimal melihat waktu yang tersisa hanya 3 bulan (Oktober-Desember). Padahal lanjut Tirta Adnyana, dana pada APBD Perubahan sifatnya hanya dana tambahan melanjutkan kegiatan yang sudah berjalan.
“Seperti di Dinas PUPR ada pelaksanaan proyek fisik kalau dengan waktu epektif tiga bulan saja apakah mampu dilaksanakan, mulai tender dan pengerjaan. Sedangkan kalau kegiatan melanjutkan saya kira tidak masalah. Untuk itu, kami harapkan ini disikapi dengan serius dan kami akan pertanyakan dalam pembahasan lanjutan nanti,” tegasnya.
Sementara Sekda Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengatakan, secara umum mekenisme pembahasan Perubahan APBD harus dilalui dengan merancang tambahan anggaran di semua OPD. Terkait, tambahan anggaran dalam sisa pelaksanaan tahun anggaran ini, pihaknya memastikan anggaran terserap sesuai perencanaan. Hal ini karena, tidak OPD yang mendapat tambahan anggaran itu untuk melaksanakan kegiatan dari awal, akan tetapi anggaran tambahan itu untuk membayar sisa pekerjaan yang telah dikerjakan tahun 2016 yang lalu.
Puspaka mencontohkan, Dinas PUPR melunasi pelaksanaan proyek tahun 2016 lalu. Sementara untuk pelaksanaan proyek mulai dari awal di perubahan anggaran ini harus dijalankan karena kegiatanya sifatnya skala prioritas. Kegiatan ini seperti perbaikan enam lokasi bendung dan sarana irigasi yang rusak parah akibat bencana Desember 2016 hingga Januari 2017 yang lalu.
Selain itu, ada kegiatan prioritas lainnya perbaikan jalan yang putus akibat bencana alam di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, dan pembuatan trotoar di jalan Desa Munduk, Kecamatan banjar sebesar Rp 45 miliar lebih. Tidak hanya itu, tambahan anggaran Dinas PUPR untuk dana pembebasan lahan proyek Shortcut Bedugul-Singaraja di wilayah Desa Wanagiri dan Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada sebesar Rp 10 miliar.
Selain itu, tambahan anggaran ini juga merupakan sisa lebih pehitungan anggaran (silpa) Dana Operasional Sekolah (BOS), sehingga dalam perubahan ini akan dijalankan. Bahkan, dana tersebut sudah ada di rekening sekolah dan siap direalisasikan. “Tidak semua tambahan anggaran untuk kegiatan dari awal, hanya beberapa kegiatan saja dari awal karena dibutuhkan seperti bendung yang rusak itu kalau tidak diperbaiki akan memicu kekeringan. Sementara kegiatan lain itu sifatnya melanjutkan dan saya yakin akan terserap optimal anggaran yang kita plot ke OPD,” jelasnya. *k19
1
Komentar