Lagi, Muncul 2 SK Mutasi Diduga Palsu
CD ‘mutasi’ dari Kantor Camat Mengwi ke Dinas Sosial, WP dari Dinas Pariwisata ke Sekretariat DPRD. Keduanya sudah dua bulan bertugas dengan SK palsu.
MANGUPURA, NusaBali
Heboh lima surat keputusan (SK) mutasi palsu alias bodong yang sampai sekarang masih ditelusuri pelakunya, kini muncul lagi dugaan kasus serupa. Kali ini diduga ada dua SK mutasi yang juga diduga palsu. Beredar kabar terungkapnya kembali dua SK bodong setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDA) melakukan pengecekan ulang seluruh SK mutasi.
SK yang diduga palsu itu atas nama PNS dengan inisial CD yang bertugas di Dinas Sosial, dan satu lagi dengan inisial WP bertugas di Sekretariat DPRD Badung. Parahnya kedua PNS ini sudah sempat bertugas sekitar dua bulan dengan SK palsu tersebut. PNS berinisial CD sebelumnya bertugas di Kantor Camat Mengwi, sedangkan PNS berinisial WP pindahan dari Dinas Pariwisata.
Menurut salah seorang sumber, kini pihak BKPDSA, Inspektorat, dan Bagian Hukum tengah melakukan penelusuran baik terhadap lima SK mutasi bodong maupun dua SK yang baru terungkap tersebut. “Yang jelas sekarang sedang ditelusuri,” kata sumber tadi.
Kepala BKPSDA Kabupaten Badung I Gede Wijaya, mengakui telah menghadap bupati untuk melaporkan tindak lanjut SK bodong. “Kami melaporkan hasil koordinasi, nanti kewenangan Inspektorat yang mendalami. Yang jelas bupati menginstruksikan untuk melanjutkan penyelidikan,” katanya saat dikonfirmari, Senin (11/9).
Disinggung terkait dua SK lagi yang diduga bodong, birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, menyatakan, “Nanti akan ditelusuri kembali oleh Inspektorat.”
Selain Wijaya, Kepala Inspektorat Ni Luh Suryaniti dan Kabag Hukum I Komang Budi Argawa juga turut dipanggil oleh Bupati, kemarin. Pemanggilan ini terkait dengan terkuaknya kasus dugaan pemalsuan SK mutasi.
Dikonfirmasi terpisah, Suryaniti mengaku telah mendapatkan instruksi dari Bupati untuk melanjutkan penelusuran. Selama proses penelusuran dilakukan, pihaknya enggan berkomentas banyak kepada media. Namun dia berjanji bakal membuka masalah ini ke publik setelah selesai penelusuran.
“Biarkan kami bekerja dulu. Kalau nanti sudah ada hasilnya, pasti akan kami ungkap,” tegas mantan Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Kabupaten Badung, itu.
Sementara anggota Dewan Badung mengharapkan Bupati I Nyoman Giri Prasta memberikan sanksi berat kepada oknum PNS yang melakukan pemalsuan surat keputusan (SK) mutasi. Ketua Komisi I I Wayan Suyasa menegaskan, kasus pemalsuan SK mutasi ini harus diusut sampai tuntas. “Harus diungkap secara tuntas siapa pelaku pemalsuan. Besok (hari ini) kami meminta penjelasan ke Kepegawaian, Inspektorat, dan Bagian Hukum mengenai masalah ini,” tegasnya. Menurut politisi Partai Golkar, ini pemalsuan SK tersebut sangat mencoreng citra pemerintah. Pihaknya sangat mendukung langkah Bupati menelusuri dan mengejar pelaku pemalsuan SK mutasi tersebut. *asa
Heboh lima surat keputusan (SK) mutasi palsu alias bodong yang sampai sekarang masih ditelusuri pelakunya, kini muncul lagi dugaan kasus serupa. Kali ini diduga ada dua SK mutasi yang juga diduga palsu. Beredar kabar terungkapnya kembali dua SK bodong setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDA) melakukan pengecekan ulang seluruh SK mutasi.
SK yang diduga palsu itu atas nama PNS dengan inisial CD yang bertugas di Dinas Sosial, dan satu lagi dengan inisial WP bertugas di Sekretariat DPRD Badung. Parahnya kedua PNS ini sudah sempat bertugas sekitar dua bulan dengan SK palsu tersebut. PNS berinisial CD sebelumnya bertugas di Kantor Camat Mengwi, sedangkan PNS berinisial WP pindahan dari Dinas Pariwisata.
Menurut salah seorang sumber, kini pihak BKPDSA, Inspektorat, dan Bagian Hukum tengah melakukan penelusuran baik terhadap lima SK mutasi bodong maupun dua SK yang baru terungkap tersebut. “Yang jelas sekarang sedang ditelusuri,” kata sumber tadi.
Kepala BKPSDA Kabupaten Badung I Gede Wijaya, mengakui telah menghadap bupati untuk melaporkan tindak lanjut SK bodong. “Kami melaporkan hasil koordinasi, nanti kewenangan Inspektorat yang mendalami. Yang jelas bupati menginstruksikan untuk melanjutkan penyelidikan,” katanya saat dikonfirmari, Senin (11/9).
Disinggung terkait dua SK lagi yang diduga bodong, birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, menyatakan, “Nanti akan ditelusuri kembali oleh Inspektorat.”
Selain Wijaya, Kepala Inspektorat Ni Luh Suryaniti dan Kabag Hukum I Komang Budi Argawa juga turut dipanggil oleh Bupati, kemarin. Pemanggilan ini terkait dengan terkuaknya kasus dugaan pemalsuan SK mutasi.
Dikonfirmasi terpisah, Suryaniti mengaku telah mendapatkan instruksi dari Bupati untuk melanjutkan penelusuran. Selama proses penelusuran dilakukan, pihaknya enggan berkomentas banyak kepada media. Namun dia berjanji bakal membuka masalah ini ke publik setelah selesai penelusuran.
“Biarkan kami bekerja dulu. Kalau nanti sudah ada hasilnya, pasti akan kami ungkap,” tegas mantan Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Kabupaten Badung, itu.
Sementara anggota Dewan Badung mengharapkan Bupati I Nyoman Giri Prasta memberikan sanksi berat kepada oknum PNS yang melakukan pemalsuan surat keputusan (SK) mutasi. Ketua Komisi I I Wayan Suyasa menegaskan, kasus pemalsuan SK mutasi ini harus diusut sampai tuntas. “Harus diungkap secara tuntas siapa pelaku pemalsuan. Besok (hari ini) kami meminta penjelasan ke Kepegawaian, Inspektorat, dan Bagian Hukum mengenai masalah ini,” tegasnya. Menurut politisi Partai Golkar, ini pemalsuan SK tersebut sangat mencoreng citra pemerintah. Pihaknya sangat mendukung langkah Bupati menelusuri dan mengejar pelaku pemalsuan SK mutasi tersebut. *asa
Komentar