Dalam 9 Bulan, 1,48 Ton Narkoba Masuk RI
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat ada 1,48 ton narkoba yang telah masuk ke Indonesia dan itu hanya dalam rentang waktu sembilan bulan, yaitu selama Januari-September 2017.
JAKARTA, NusaBali
Dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan itu, sebanyak 712 kilogram diantaranya adalah narkoba jenis sabu-sabu. "(Dari) Penindakan terhadap 178 kasus," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi di kantor Badan Narkotika Nasional, Selasa (12/9).
Sayangnya, Heru enggan merinci detail berapa jumlah tersangka yang telah terjerat dalam ratusan kasus tersebut. Ia hanya berharap agar publik bisa berpartisipasi lebih aktif soal peredaran narkoba tersebut.
Instruksi itu telah disampaikan Presiden Joko Widodo kepada seluruh petugas kepolisian atau pun BNN. "Sudahlah tegasin saja. Terutama pengedar narkoba asing yang masuk kemudian melawan, sudah langsung ditembak saja," kata Jokowi akhir Juli lalu.
Sejauh ini, data dari Amnesty International Indonesia, memang tercatat ada 76 kasus kematian para bandar narkoba usai instruksi itu disampaikan Jokowi.
Kematian itu bahkan terjadi hanya dalam rentang waktu delapan bulan dengan total 11 orang warga negara asing, yakni dari China, Hongkong, Malaysia, Taiwan, Nigeria dan Afrika Selatan.
"Kami menuntut polisi untuk tidak memprioritaskan tembak mati dalam penanganan narkoba karena berpotensi melangkahi proses hukum," ujar peneliti Amnesty International Indonesia Bramantya Parahyangan, Senin, 11 September 2017
Tak Ambil Pusing
Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso sendiri tidak ambil pusing dengan kecaman dari Amnesty International atas kebijakan “eksekusi jalanan” bagi para penjahat narkoba di Indoneisa.
"Biarin saja, dia enggak berpikir bagi bangsa dan negara," kata Budi di kantor BNN, Selasa (12/9) seperti dilansir vivanews.
Menurut dia, apa yang dilakukan dalam memberantas narkoba dan melakukan tembak mati bagi para bandar narkoba demi kepentingan bangsa dan negara tercinta. Budi pun menyayangkan adanya kecaman soal langkah tegas pihaknya bagi penjahat narkoba.
"Kalau ada orang yang dari dalam kita itu menyuarakan itu (ialah) penghianat bangsa," tegas Buwas, sapaan akrabnya.
Sebelumnya, Amnesty International mengecam adanya imbauan penembakan mati terhadap para bandar narkoba di Indonesia. Hal itu dianggap tidak berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang tidak segan-segan menembak mati para bandar dan pengedar narkoba.
"Penegak seperti di Filipina bukanlah contoh tepat bisa diikuti oleh Pemerintah Indonesia," kata Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. *
Komentar