Enam Penerima SK Palsu Sudah Diperiksa
Inspektorat Pemkab Badung memeriksa sejumlah PNS terkait selain penerima SK mutasi palsu.
MANGUPURA, NusaBali
Dugaan pelaku pembuat surat keterangan (SK) mutasi palsu adalah oknum PNS semakin kuat. Ini setelah pihak Inspektorat Badung juga meminta keterangan sejumlah pegawai di luar penerima SK tersebut. Namun Inspektorat masih merahasiakan nama-nama yang sudah dipanggil tersebut karena alasan penelusuran masih berlangsung.
Kepala Inspektorat Badung Ni Luh Suryaniti, menegaskan tak ingin gegabah menyikapi kasus yang kini menjadi perhatian banyak pihak. Makanya terhadap apa yang sudah dilakukan, sebelum disampaikan ke media akan lebih dahulu dilaporkan kepada pimpinan.
Meski begitu, ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (14/9), mantan Kadisosnaker Badung ini mengaku sudah melakukan serangkaian pemeriksaan, baik terhadap penerima SK palsu alias bodong maupun pihak-pihak yang ditengarai ikut terlibat. Pemanggilan sejumlah pegawai di luar penerima SK bodong sudah dilakukan pada Rabu (13/9).
“Beberapa di luar penerima SK sudah kami panggil. Saya akan laporkan kepada bapak bupati dulu hasilnya,” katanya.
Ditanya apakah pemanggilan pegawai yang sebetulnya bukan penerima SK bodong itu adalah yang bersangkutan terduga pelaku pemalsuan, Suryaniti belum berani menunjuk siapa pelaku di balik semua ini, sebab perlu pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut. Ini yang sedang dilakukan jajarannya, bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) maupun Bagian Hukum Pemkab Badung.
“Jangan saya dikejar, saya laporan dulu ke bapak bupati, sehingga tidak mendahului,” dalihnya. Dikatakannya, dalam kasus ini pihaknya harus berhati-hati dalam bertindak agar tidak terjadi kesalahan.
Khusus penerima SK bodong, diakuinya sejauh ini baru enam dari delapan orang yang diperiksa. “Sementara baru lima yang di Bapenda dan satu di Dinas Sosial sudah diperiksa. Tapi nanti masih akan berlanjut,” tegasnya.
Meski tidak ada target waktu, namun menurut dia pengungkapkan masalah ini akan diselesaikan secara cepat. “Yang jelas kami berusahaan segera diselesaikan,” tandasnya.
Wabup Suiasa sebelumnya memberikan pernyataan mengejutkan. Hasil konfrontasi kepada salah satu pegawai penerima SK ternyata bertolak belakang dengan pengakuan pemegang SK bodong yang lainnya di hadapan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Memang ada satu orang yang saya mintai informasi. Tampaknya memang ada keterangan berbeda ketika disampaikan kepada BKPSDM. Sebelumnya ada keterangan mereka dapat dari salah seorang wanita bernama ibu Ayu, ternyata yang saya tanya mengaku tidak menerima dari situ (Ibu Ayu), tetapi di tempat lain,” tutur Wabup Suiasa ditemui di lobi kantor bupati, Puspem Badung, Rabu (13/9).
Seperti diketahui, sampai saat ini sudah ada 8 SK yang diduga kuat palsu beredar di sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Badung. Sebanyak lima SK mutasi palsu terkuak pertama kali beredar di Badan Pendapatan dan Pasedahan Agung, 2 orang di lingkungan Sekretariat DPRD Badung, dan 1 lagi di Dinas Sosial.
Dugaan adanya pemalsuan SK mutasi di lingkungan Pemkab Badung turut disesalkan anggota dewan. Anggota dewan meminta agar oknum pembuat SK diusut sampai tuntas, karena dinilai aksi tersebut merupakan tindak pidana. *asa
Kepala Inspektorat Badung Ni Luh Suryaniti, menegaskan tak ingin gegabah menyikapi kasus yang kini menjadi perhatian banyak pihak. Makanya terhadap apa yang sudah dilakukan, sebelum disampaikan ke media akan lebih dahulu dilaporkan kepada pimpinan.
Meski begitu, ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (14/9), mantan Kadisosnaker Badung ini mengaku sudah melakukan serangkaian pemeriksaan, baik terhadap penerima SK palsu alias bodong maupun pihak-pihak yang ditengarai ikut terlibat. Pemanggilan sejumlah pegawai di luar penerima SK bodong sudah dilakukan pada Rabu (13/9).
“Beberapa di luar penerima SK sudah kami panggil. Saya akan laporkan kepada bapak bupati dulu hasilnya,” katanya.
Ditanya apakah pemanggilan pegawai yang sebetulnya bukan penerima SK bodong itu adalah yang bersangkutan terduga pelaku pemalsuan, Suryaniti belum berani menunjuk siapa pelaku di balik semua ini, sebab perlu pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut. Ini yang sedang dilakukan jajarannya, bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) maupun Bagian Hukum Pemkab Badung.
“Jangan saya dikejar, saya laporan dulu ke bapak bupati, sehingga tidak mendahului,” dalihnya. Dikatakannya, dalam kasus ini pihaknya harus berhati-hati dalam bertindak agar tidak terjadi kesalahan.
Khusus penerima SK bodong, diakuinya sejauh ini baru enam dari delapan orang yang diperiksa. “Sementara baru lima yang di Bapenda dan satu di Dinas Sosial sudah diperiksa. Tapi nanti masih akan berlanjut,” tegasnya.
Meski tidak ada target waktu, namun menurut dia pengungkapkan masalah ini akan diselesaikan secara cepat. “Yang jelas kami berusahaan segera diselesaikan,” tandasnya.
Wabup Suiasa sebelumnya memberikan pernyataan mengejutkan. Hasil konfrontasi kepada salah satu pegawai penerima SK ternyata bertolak belakang dengan pengakuan pemegang SK bodong yang lainnya di hadapan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Memang ada satu orang yang saya mintai informasi. Tampaknya memang ada keterangan berbeda ketika disampaikan kepada BKPSDM. Sebelumnya ada keterangan mereka dapat dari salah seorang wanita bernama ibu Ayu, ternyata yang saya tanya mengaku tidak menerima dari situ (Ibu Ayu), tetapi di tempat lain,” tutur Wabup Suiasa ditemui di lobi kantor bupati, Puspem Badung, Rabu (13/9).
Seperti diketahui, sampai saat ini sudah ada 8 SK yang diduga kuat palsu beredar di sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Badung. Sebanyak lima SK mutasi palsu terkuak pertama kali beredar di Badan Pendapatan dan Pasedahan Agung, 2 orang di lingkungan Sekretariat DPRD Badung, dan 1 lagi di Dinas Sosial.
Dugaan adanya pemalsuan SK mutasi di lingkungan Pemkab Badung turut disesalkan anggota dewan. Anggota dewan meminta agar oknum pembuat SK diusut sampai tuntas, karena dinilai aksi tersebut merupakan tindak pidana. *asa
Komentar