Wabup Kembang Warning Pelaksana Proyek Rest Area
Wakil Bupati Jembrana Made Kembang Hartawan mengecek proyek rest area Pengerangoan di Desa Pengeragoan.
NEGARA, NusaBali
Wabup Kembang warning pelaksana proyek untuk perhatikan kualitas pekerjaan. Diingatkan memperhatikan masalah elevasi, ketinggian, dan kemiringan.
Wabup Kembang mencontohkan dalam pembuatan alur air agar tidak sampai salah ukur sudut saluran air sehingga tidak berfungsi maksimal. “Pelaksana juga harus memperhatikan kepadatan tanah urug, khususnya di areal parkir. Jika kepadatannya kurang baik, namun sudah dihotmix, tentunya bisa menyebabkan keretakan,” pesannya. Saat cek ke lokasi proyek, Wabup Kembang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jembrana Ketut Kariadi Erawan serta Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana, I Ketut Antara.
Dalam proses pengerjaan nanti, juga diharapkan tepat waktu sesuai kontrak yang telah dibuat. Wabup Kembang tidak ingin terjadi denda atau penalti. Jika terjadi penalti, pelaksana cenderung bekerja tergesa-gesa dan bisa mengurangi mutu pekerjaannya. Pekerjaan yang bersifat spesifik seperti ornamen, relief, dan landscape agar diserahkan kepada ahlinya. “Saya harap nanti rest area Pengeragoan sudah bisa soft opening bulan Desember dan launching bulan Februri 2018 bersamaan dengan beberapa proyek lain seperti Anjungan Cerdas Jalan Nasional Rambut Siwi dari pemerintah pusat,” harapnya.
Sementara Kabid Cipta Karya Dinas PUPRPKP Jembrana I Ketut Antara mengatakan, proyek pengerjaan pembangunan rest area tahun 2017 ini merupakan tahap kedua dengan anggaran Rp 2,5 miliar. Pembagunan tahap kedua yang sekaligus menjadi pengerjaan terakhir ini mencakup pembangunan sejumlah fasilitas seperti bale bengong, toilet, penataan landscape, penataan parkir, dan penataan tempat kuliner. *ode
1
Komentar