Batubulan Rawan Narkoba
Hingga bulan September, Sat Res Narkoba Polres Gianyar mengungkap 16 kasus, 11 di antaranya sudah bergulir di pengadilan, dan 5 berkas lainnya siap dilimpahkan.
GIANYAR, NusaBali
Anggota Sat Resnarkoba Polres Gianyar mengamankan Komang R, 37, di Jalan Raya Batuyang, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Selasa (12/9). Pelaku merupakan target operasi kepolisian sejak sebulan lalu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan satu paket shabu dari kantong celananya.
Kasat Resnarkoba Polres Gianyar, AKP Gusti Putu Dharmanatha mengatakan, Desa Batubulan masuk rawan narkoba. “Awalnya kami dapat informasi dari masyarakat, setelah cukup lama kami pantau, akhirnya kami kantongi ciri-ciri pelaku,” terang AKP Dharmanatha, Jumat (15/9). Selanjutnya pelaku dibekuk di depan rumahnya, Selasa (12/9) sektiar pukul 13.30 wita. Namun saat digledah pada tubuh pelaku, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Polisi lantas menggiring pelaku ke dalam rumah. Saat melakukan pemeriksaan pada lemari pakaian, ditemukan satu paket shabu tersimpan dalam kantong celana milik pelaku.
Pemeriksaan di Mapolres Gianyar, pelaku yang tubuhnya penuh tattoo ini mengaku sudah mengkonsumsi narkoba sejak lima bulan lalu. Barang haram itu dipakai seorang diri, sedikit demi sedikit. “Barang bukti yang diamankan yakni paket hemat seberat 0,15 gram netto. Ini sudah beberapa kali dipakai oleh pelaku. Mungkin karena masih pemula jadi BB ini dipakai sedikit demi sedikit,” jelasnya.
Dharmanatha menambahkan, hingga September 2017, pihaknya sudah berhasil menciduk sebanyak 16 penyalahguna narkoba. Ironisnya dominan dari pelaku ini hanyalah warga yang terseret sebagai pengguna narkoba. “Jadi awalnya mereka ini coba-coba, kemudian keterusan,” jelasnya. Dari 16 kasus yang terungkap, 11 di antaranya sudah dilimpahkan dan ada yang sudah menjalani vonis hukuman. “Sekarang sisa lagi lima berkas dalam waktu dekat akan kami limpahkan,” terangnya.
Belasan pelaku narkoba ini dominan dari luar Gianyar, namun mengkonsumsi narkoba di seputaran Gumi Seni ini. Sementara proses penangkapan dominan berlangsung di Baypass IB Mantra. “Daerah lain yang dijadikan tempat transaksi juga sudah kami obok-obok, seperti Batubulan, Sukawati, dan Kota Gianyar,” bebernya. *nvi
Kasat Resnarkoba Polres Gianyar, AKP Gusti Putu Dharmanatha mengatakan, Desa Batubulan masuk rawan narkoba. “Awalnya kami dapat informasi dari masyarakat, setelah cukup lama kami pantau, akhirnya kami kantongi ciri-ciri pelaku,” terang AKP Dharmanatha, Jumat (15/9). Selanjutnya pelaku dibekuk di depan rumahnya, Selasa (12/9) sektiar pukul 13.30 wita. Namun saat digledah pada tubuh pelaku, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Polisi lantas menggiring pelaku ke dalam rumah. Saat melakukan pemeriksaan pada lemari pakaian, ditemukan satu paket shabu tersimpan dalam kantong celana milik pelaku.
Pemeriksaan di Mapolres Gianyar, pelaku yang tubuhnya penuh tattoo ini mengaku sudah mengkonsumsi narkoba sejak lima bulan lalu. Barang haram itu dipakai seorang diri, sedikit demi sedikit. “Barang bukti yang diamankan yakni paket hemat seberat 0,15 gram netto. Ini sudah beberapa kali dipakai oleh pelaku. Mungkin karena masih pemula jadi BB ini dipakai sedikit demi sedikit,” jelasnya.
Dharmanatha menambahkan, hingga September 2017, pihaknya sudah berhasil menciduk sebanyak 16 penyalahguna narkoba. Ironisnya dominan dari pelaku ini hanyalah warga yang terseret sebagai pengguna narkoba. “Jadi awalnya mereka ini coba-coba, kemudian keterusan,” jelasnya. Dari 16 kasus yang terungkap, 11 di antaranya sudah dilimpahkan dan ada yang sudah menjalani vonis hukuman. “Sekarang sisa lagi lima berkas dalam waktu dekat akan kami limpahkan,” terangnya.
Belasan pelaku narkoba ini dominan dari luar Gianyar, namun mengkonsumsi narkoba di seputaran Gumi Seni ini. Sementara proses penangkapan dominan berlangsung di Baypass IB Mantra. “Daerah lain yang dijadikan tempat transaksi juga sudah kami obok-obok, seperti Batubulan, Sukawati, dan Kota Gianyar,” bebernya. *nvi
Komentar