Dua Warga Bulgaria Bobol ATM di Lovina
Tim Gabungan Unit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Bali dan Polsek Kota Singaraja membekuk dua warga negara asing (WNA) asal Bulgaria, lantaran terbukti sedang melakukan pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di wilayah Lovina, Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Sabtu (16/9) sekitar pukul 01.00 Wita.
SINGARAJA, NusaBali
Dua pelaku masing-masing Rusev Boris Georgiev, 42, dan Marian Bogidarof Serafimoff, 41, diduga sudah melakukan aksinya sejak lama dan meraup uang ratusan juta dari aksinya.
Penangkapan dua pelaku yang sementara menetap di sebuah vila di Jalan Damani, Desa Kalibukbuk, Buleleng, berawal adanya informasi via telepon pada Jumat (15/9) sekitar pukul 23.30 Wita dari Komang Sumarsana, 28, pegawai PT Swadarma bagian ATM. Saat itu dilaporkan bahwa dari pantauan CCTV di kantornya ada seseorang yang sengaja menutup kamera CCTV di ATM BNI Lovina.
Atas informasi tersebut tim Polres Buleleng bersama dengan satpam BNI menyambangi lokasi kejadian. Tim gabungan yang dipimpin Kanit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Bali Kompol I Wayan Wisnawa, pun sempat menyanggong kedua pelaku masuk kembali di ATM BNI tersebut, pada sekitar pukul 01.00 Wita. Keduanya kemudian langsung digerebek dengan sejumlah barang bukti di mesin ATM, seperti di keyboard ATM, setelah diperiksa didapat seperangkat alat perekam PIN ATM.
Selain itu tim gabungan juga melakukan penggeledahan di vila tempat mereka menginap sebelum digelandang ke Mapolsek Kota Singaraja. Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas ditemukan lakban warna hitam yang disimpan pada tas pinggang, seperti lakban yang digunakan untuk menutupi CCTV di dalam ATM.
Juga ditemukan paspor, uang tunai senilai Rp 26,4 juta, uang 1.100 ringgit Malaysia, 4 buah HP Samsung, 2 buah iPhone, 1 buah HP Nokia, 1 buah atau seperangkat alat penyadap PIN ATM yang dipasang di mesin ATM, 2 buah Wifi Indihome, 59 kartu ATM warna putih yang digunakan untuk merekam nomor PIN ATM, karet gelang untuk mengikat uang, 1 buah buku tabungan Permata Bank, 2 buah buku tabungan.
Kapolsek Kota Singaraja AA Wiranata Kusuma dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya penangkapan dua warga asing tersebut. Keduanya langsung diserahkan kepada Unit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Bali, karena sudah lama menjadi TO.
“Setelah kami amankan bersama barang bukti, langsung kami serahkan ke Polada karena sudah lama menjadi TO. Proses selanjutnya akan ditangani oleh Polda Bali,” kata dia.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja membenarkan penangkapan dua WNA asal Bulgaria pelaku pembobolan ATM dengan modus memasang alat skimming di mesin ATM di Buleleng, Sabtu (16/9) dini hari. “Kasus ini sekarang masih dalam pengembangan,” ujar Kombes Hengky saat dikonfirmasi via WhatsApp, semalam. *k23, rez
Penangkapan dua pelaku yang sementara menetap di sebuah vila di Jalan Damani, Desa Kalibukbuk, Buleleng, berawal adanya informasi via telepon pada Jumat (15/9) sekitar pukul 23.30 Wita dari Komang Sumarsana, 28, pegawai PT Swadarma bagian ATM. Saat itu dilaporkan bahwa dari pantauan CCTV di kantornya ada seseorang yang sengaja menutup kamera CCTV di ATM BNI Lovina.
Atas informasi tersebut tim Polres Buleleng bersama dengan satpam BNI menyambangi lokasi kejadian. Tim gabungan yang dipimpin Kanit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Bali Kompol I Wayan Wisnawa, pun sempat menyanggong kedua pelaku masuk kembali di ATM BNI tersebut, pada sekitar pukul 01.00 Wita. Keduanya kemudian langsung digerebek dengan sejumlah barang bukti di mesin ATM, seperti di keyboard ATM, setelah diperiksa didapat seperangkat alat perekam PIN ATM.
Selain itu tim gabungan juga melakukan penggeledahan di vila tempat mereka menginap sebelum digelandang ke Mapolsek Kota Singaraja. Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas ditemukan lakban warna hitam yang disimpan pada tas pinggang, seperti lakban yang digunakan untuk menutupi CCTV di dalam ATM.
Juga ditemukan paspor, uang tunai senilai Rp 26,4 juta, uang 1.100 ringgit Malaysia, 4 buah HP Samsung, 2 buah iPhone, 1 buah HP Nokia, 1 buah atau seperangkat alat penyadap PIN ATM yang dipasang di mesin ATM, 2 buah Wifi Indihome, 59 kartu ATM warna putih yang digunakan untuk merekam nomor PIN ATM, karet gelang untuk mengikat uang, 1 buah buku tabungan Permata Bank, 2 buah buku tabungan.
Kapolsek Kota Singaraja AA Wiranata Kusuma dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya penangkapan dua warga asing tersebut. Keduanya langsung diserahkan kepada Unit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Bali, karena sudah lama menjadi TO.
“Setelah kami amankan bersama barang bukti, langsung kami serahkan ke Polada karena sudah lama menjadi TO. Proses selanjutnya akan ditangani oleh Polda Bali,” kata dia.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja membenarkan penangkapan dua WNA asal Bulgaria pelaku pembobolan ATM dengan modus memasang alat skimming di mesin ATM di Buleleng, Sabtu (16/9) dini hari. “Kasus ini sekarang masih dalam pengembangan,” ujar Kombes Hengky saat dikonfirmasi via WhatsApp, semalam. *k23, rez
1
Komentar