Dinas PKP Keluarkan SE Waspada Flu Burung
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 524.3/2829/PKP/2017 tentang waspada dini terhadap penyebaran penyakit flu burung atau Avian Influenza (AI) di Kabupaten Bangli.
BANGLI, NusaBali
SE tertanggal 11 September 2017 ini ditujukan kepada lurah serta kepala desa di Bangli. Masyarakat diimbau untuk melaporkan bila terjadi kematian unggas secara mendadak kepada penyuluh pertanian lapangan (PPL).
Kepala Dinas PKP Bangli I Wayan Sukartana, menjelasakan, dikeluarkannya SE sebagai tindaklanjut Pemkab Bangli untuk antisipasi ada penyebaran virus AI, mengingat di wilayah Nusa Penida, Kabupaten Klungkung ada warga yang positif terjangkit virus H5N1 (flu burung). “Kami juga diinstruksikan untuk waspada dari pemprov. Kasus AI memang menjadi penanganan provinsi, namun di masing-masing kabupaten wajib melakukan tindakan antisipasi. Maka sesegara mungkin kami melakukan tindakan antisipasi,” ungkapnya, Minggu (17/9).
Selain mengeluarkan SE, Dinas PKP telah melakukan penyemprotan di beberapa lokasi, salah satunya di pasar hewan Gunaksa, Kelurahan Cempaga, Bangli, beberapa hari lalu.
Penyemprotan disinfektan akan dilaksanakan di lokasi yang berpotensi adanya penyebaran virus H5N1, namun yang menjadi sasaran utama adalah peternak rakyat atau peternak dalam jumlah kecil. “Sasaran peternak ayam aduan, pasalnya ayam aduan datang dari berbagai daerah dan rawan terjangkit AI,” tutur Wayan Sukartana.
Sedangkan untuk peternak ayam dalam jumlah besar biasa sudah memiliki standart operating procedure (SOP), tentu kegiatan vaksin ataupun penyemprotan dilakukan secara berkala.
Namun tidak menutup kemungkinan bisa terserang pula, maka PPL melakukan pemantauan di wilayah masing-masing. “Kami harapkan para peternak untuk menjaga kebersihan kandang dan lingkungan sekitarnya. Segera melapor bila unggas mati mendadak dan dalam jumlah besar. Laporan bisa melalui lurah atau kades,” imbuhnya.
Lebih lanjut, bila nanti diperlukan Dinas PKP akan membuat posko di daerah perbatasan, untuk melakukan pemeriksaan pada unggas yang masuk ke wilayah Bangli.
Sekitar tahun 2012 lalu di Bangli terjadi kasus AI yang menewaskan kakak beradik di wilayah Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli. “Jangan sampai kasus tersebut terulang, kami upaya melakukan tindakan pencegahan melalui imbauan kepada masyarakat,” ucapnya. Wayan Sukartana meyakinkan sejauh ini dari pemantauan di lapangan, belum ada indikasi penyebaran AI. *e
SE tertanggal 11 September 2017 ini ditujukan kepada lurah serta kepala desa di Bangli. Masyarakat diimbau untuk melaporkan bila terjadi kematian unggas secara mendadak kepada penyuluh pertanian lapangan (PPL).
Kepala Dinas PKP Bangli I Wayan Sukartana, menjelasakan, dikeluarkannya SE sebagai tindaklanjut Pemkab Bangli untuk antisipasi ada penyebaran virus AI, mengingat di wilayah Nusa Penida, Kabupaten Klungkung ada warga yang positif terjangkit virus H5N1 (flu burung). “Kami juga diinstruksikan untuk waspada dari pemprov. Kasus AI memang menjadi penanganan provinsi, namun di masing-masing kabupaten wajib melakukan tindakan antisipasi. Maka sesegara mungkin kami melakukan tindakan antisipasi,” ungkapnya, Minggu (17/9).
Selain mengeluarkan SE, Dinas PKP telah melakukan penyemprotan di beberapa lokasi, salah satunya di pasar hewan Gunaksa, Kelurahan Cempaga, Bangli, beberapa hari lalu.
Penyemprotan disinfektan akan dilaksanakan di lokasi yang berpotensi adanya penyebaran virus H5N1, namun yang menjadi sasaran utama adalah peternak rakyat atau peternak dalam jumlah kecil. “Sasaran peternak ayam aduan, pasalnya ayam aduan datang dari berbagai daerah dan rawan terjangkit AI,” tutur Wayan Sukartana.
Sedangkan untuk peternak ayam dalam jumlah besar biasa sudah memiliki standart operating procedure (SOP), tentu kegiatan vaksin ataupun penyemprotan dilakukan secara berkala.
Namun tidak menutup kemungkinan bisa terserang pula, maka PPL melakukan pemantauan di wilayah masing-masing. “Kami harapkan para peternak untuk menjaga kebersihan kandang dan lingkungan sekitarnya. Segera melapor bila unggas mati mendadak dan dalam jumlah besar. Laporan bisa melalui lurah atau kades,” imbuhnya.
Lebih lanjut, bila nanti diperlukan Dinas PKP akan membuat posko di daerah perbatasan, untuk melakukan pemeriksaan pada unggas yang masuk ke wilayah Bangli.
Sekitar tahun 2012 lalu di Bangli terjadi kasus AI yang menewaskan kakak beradik di wilayah Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli. “Jangan sampai kasus tersebut terulang, kami upaya melakukan tindakan pencegahan melalui imbauan kepada masyarakat,” ucapnya. Wayan Sukartana meyakinkan sejauh ini dari pemantauan di lapangan, belum ada indikasi penyebaran AI. *e
1
Komentar