nusabali

Lagi, Ditemukan 2 SK Mutasi Palsu

  • www.nusabali.com-lagi-ditemukan-2-sk-mutasi-palsu

Total ada 10 SK mutasi yang diduga palsu. Penelusuran BKPSDM dilakukan pada SK mutasi selama 2017.

BKPSDM Telusuri 300 SK Mutasi di Pemkab Badung


MANGUPURA, NusaBali
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung kembali menemukan dua Surat Keputusan (SK) mutasi yang diduga bodong alias palsu. Temuan ini setelah BKPSDM melakukan penelusuran terhadap SK mutasi sepanjang tahun 2017 dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung.

Temuan terbaru tersebut langsung ditindaklanjuti oleh BKPSDM dengan menyerahkan kepada pihak Inspektorat. Atas temuan ini total sudah ada 10 SK mutasi yang ditengarai palsu.

“Kami sudah melakukan penelusuran terhadap seluruh SK mutasi sesuai instruksi pimpinan. Kami minta fotokopi SK-nya seluruh staf, ada sekitar 300 SK mutasi yang kami periksa, khusus yang tahun 2017,” kata Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya, Minggu (17/9).

Seperti penjelasan Wijaya, penelusuran yang dilakukan dengan mencocokkan data kepegawaian dari masing-masing OPD dengan nomor register yang terdaftar di BKPSDM. “Jadi kami cek satu per satu nomor registernya, sesuai tidak dengan data di kami,” imbuhnya. Dari hasil penelusuran, kembali ditemukan 2 SK mutasi yang diduga palsu.

Atas nama siapa 2 SK mutasi dimaksud, pejabat asal Kerobokan, Kuta Utara, itu enggan membeberkan. Pihaknya berdalih telah menyerahkan temuan itu kepada pihak Inspektorat. “Tugas kami sebatas melakukan penelusuran, kewenangan selanjutnya ada di Inspektorat. Bisa langsung ke Inspektorat konfirmasi, karena hasilnya sudah kami sampaikan,” ucapnya.

Wijaya membenarkan total sudah ada 10 SK mutasi yang bermasalah dan kini sedang ditelusuri. Selain BKPSDM, pengungkapan kasus ini juga melibatkan Inspektorat dan Bagian Hukum Pemkab Badung. Dikatakan jika nanti terbukti ada oknum pegawai terlibat, maka akan dijatuhkan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Mengantisipasi kasus serupa terulang, pemerintah berinisiatif mengeluarkan SK khusus dengan menggunakan barcode. Dengan begitu diharapkan tidak bisa dipalsukan.

Penerbitan SK mutasi ber-barcode demi mengantisipasi pemalsuan juga pernah disampaikan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. Menurutnya ide membuat sistem barcode agar memberikan jaminan keaslian suatu SK. Ini juga demi memudahkan pihaknya melakukan pengecekan, karena nanti seluruhnya sudah teregister. Bahkan, bukan hanya SK mutasi saja yang dibikinkan sistem barcode. Namun semua SK. “Jadi nanti semua SK dibuatkan barcode agar aman,” imbuhnya.

“Kejadian ini menjadi koreksi buat kami untuk berhati-hati dalam bekerja. Setelah kejadian ini kami akan evaluasi ke dalam,” tegas Adi Arnawa. *asa

Komentar