Judi Dingdong Digerebek, Pemilik Masuk DPO
Amankan 8 Pemain dan Karyawan Serta 32 Unit Mesin
DENPASAR, NusaBali
Polsek Denpasar Barat menggerebek ruko berlaintai II di Jalan Pidada VII, Nomor 17, Ubung, Denpasar Barat, pada Jumat (15/9) pukul 20.00 Wita. Digerebeknya lokasi tersebut karena diduga melakukan praktek judi mesin alias dingdong jenis Micky Mouse dan Dora Emon. Dalam pengrebekan itu, polisi mengamankan 8 orang yang terdiri dari karyawan dan pengunjung serta 32 unit mesin sebagai sarana judi. Lokasi langsung dipasangi garis polisi serta pemilik berinisial P masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).
Informasi yang berhasil dihimpun, penggerebekan lokasi judi dingdong ini berawal dari laporan warga yang mulai resah dengan aktifitas perjudian tersebut. Polisi kemudian turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan. Benar saja, sepekan melakukan pendalaman, aktifitas di dalam ruko berlantai II ini ternyata secara terang benderang melakukan perjudian. Mendapati bukti yang kuat, petugas dari Polsek Denpasar Barat pada Jumat malam kemudian mengepung dan menggerebek para karyawan dan pemain yang berada di dalamnya.
“Total yang berhasil diamankan dari lokasi ada 8 orang. Mereka ini dari karyawan dan pemainnya sendiri,” beber sumber di kepolisian, Minggu (17/9) sore.
Selain mengamankan 8 orang, juga polisi juga mengamankan 32 mesin dingdong, masing-masing 30 Micky Mouse dan 2 jenis Dora Emon. Selanjutnya, karyawan dan pemain yang diamankan di lokasi dikeler ke Mapolsek Denbar untuk penyelidikan lanjut. Pun barang bukti berupa 4 mesin dingdong Micky Mouse, 9 kursi, buku pemasukan, buku catatan penggunaan uang, buku perbaikan mesin, 76 vocher koin putih, 15 vocher koin merah dan uang Rp 1.959.000. Sementara sisanya masih di lokasi dan diberi garis polisi. “28 mesin yang lainnya masih di lokasi rumah judi. Kita sudah pasang garis polisi agar tidak ada yang masuk ke dalam lokasi,” ungkapnya.
Sejauh ini, lanjut sumber tadi, Polsek Denbar masih memeriksa 8 orang yang diamankan di lokasi masing-masing berinisial AANJA, JNM, GJL, AW, RM, GA, MPW, dan SS. Sementara pemasok mesin yang diduga sebagai pemilik berinisial P masih dalam perburuan, pasalnya, P ini terindikasi berada di Jakarta saat pengggerebekan berlangsung. “Masih buru pemiliknya. Info terakhir dia di Jakarta. Nanti akan dikabari lagi kalau ada perkembangan,” kata sumber tadi.
Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra RA seizin Kapolsek Kompol I Gede Sumena tidak menampik terkait pengerebekan itu. Namun, dia masih enggan merinci lebih jauh peran dan juga aktifitas perjudian di wilayah hukumnya itu. “Masih dalam pengembangan,” ujarnya seraya berjanji akan membeber kasus ini pada Senin (18/9) hari ini. *dar
Informasi yang berhasil dihimpun, penggerebekan lokasi judi dingdong ini berawal dari laporan warga yang mulai resah dengan aktifitas perjudian tersebut. Polisi kemudian turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan. Benar saja, sepekan melakukan pendalaman, aktifitas di dalam ruko berlantai II ini ternyata secara terang benderang melakukan perjudian. Mendapati bukti yang kuat, petugas dari Polsek Denpasar Barat pada Jumat malam kemudian mengepung dan menggerebek para karyawan dan pemain yang berada di dalamnya.
“Total yang berhasil diamankan dari lokasi ada 8 orang. Mereka ini dari karyawan dan pemainnya sendiri,” beber sumber di kepolisian, Minggu (17/9) sore.
Selain mengamankan 8 orang, juga polisi juga mengamankan 32 mesin dingdong, masing-masing 30 Micky Mouse dan 2 jenis Dora Emon. Selanjutnya, karyawan dan pemain yang diamankan di lokasi dikeler ke Mapolsek Denbar untuk penyelidikan lanjut. Pun barang bukti berupa 4 mesin dingdong Micky Mouse, 9 kursi, buku pemasukan, buku catatan penggunaan uang, buku perbaikan mesin, 76 vocher koin putih, 15 vocher koin merah dan uang Rp 1.959.000. Sementara sisanya masih di lokasi dan diberi garis polisi. “28 mesin yang lainnya masih di lokasi rumah judi. Kita sudah pasang garis polisi agar tidak ada yang masuk ke dalam lokasi,” ungkapnya.
Sejauh ini, lanjut sumber tadi, Polsek Denbar masih memeriksa 8 orang yang diamankan di lokasi masing-masing berinisial AANJA, JNM, GJL, AW, RM, GA, MPW, dan SS. Sementara pemasok mesin yang diduga sebagai pemilik berinisial P masih dalam perburuan, pasalnya, P ini terindikasi berada di Jakarta saat pengggerebekan berlangsung. “Masih buru pemiliknya. Info terakhir dia di Jakarta. Nanti akan dikabari lagi kalau ada perkembangan,” kata sumber tadi.
Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra RA seizin Kapolsek Kompol I Gede Sumena tidak menampik terkait pengerebekan itu. Namun, dia masih enggan merinci lebih jauh peran dan juga aktifitas perjudian di wilayah hukumnya itu. “Masih dalam pengembangan,” ujarnya seraya berjanji akan membeber kasus ini pada Senin (18/9) hari ini. *dar
1
Komentar